Saksi Ahli Kasus Rp300 Triliun Formal di Laporkan ke Polda Babel

Saksi Ahli Kasus Rp300 Triliun Resmi di Laporkan ke Polda Babel
Perpat Laporkan Saksi Ahli Lingkungan Kasus Tata Niaga Timah Bambang Hero ke Polda Babel(MI/Rendy Ferdiansyah)

SAKSI Ahli Lingkungan, Kasus Tata Niaga Timah. Profesor Bambang Hero Formal dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka belitung (Babel), kemarin. Laporan tersebut terkait hitungan kerugian negara Rp271 triliun yang di sampaikanya di persidangan.

Ketua DDP Putra Putri Tempatan (Perpat) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Andi Kusuma mengatakan Guru besar IPB yang juga Ahli lingkungan tersebut sudah Formal dilaporkan Ke Polda Babel.

Andi menyebutkan Bambang Hero dilaporkan atas dugaan melakukan Tak pidana pasal 242 KUHP tentang sengaja memberikan keterangan di Dasar sumpah yang Tak Betul.  “Laporan sudah kami sampaikan di SPKT dan kami telah menerima bukti laporan diterima,” kata Andi. 

Sementara Kombes I Nyoman Merta Anggaran, Dirkrimum Polda Babel mengatakan siapapun yang melapor tetap akan terima. ”Kalau nanti laporannya sudah diterima akan dikaji lebih mendalam dan ditindak lanjuti. Begitu ini laporan baru masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu,” kata Nyoman. (S-1)

Cek Artikel:  Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Elite PDIP Niscayakan Bukan Sinyal Bergabung

Mungkin Anda Menyukai