Liputanindo.id – Viral video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Andi Anwar, menyabetkan pisau cutter ke beberapa Anggota di Kawasan Pantai Marina, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Setelah merobek dada Anggota, Anwar berakhir diamuk massa.
“Kejadiannya jam 1 siang. Sebelumnya dia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau cutter akhirnya diamuk massa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki Ketika dikonfirmasi wartawan Selasa malam.
Kejadian tersebut bermula Ketika bersangkutan merazia di depan pintu masuk wisata Pantai Marina dan menahan orang yang Enggak Guna helm dan memeriksa kelengkapan kendaraan. Aksi itu lantas ditegur penjaga portal, hingga terjadi pertengkaran adu mulut.
Belum beberapa Ketika bersangkutan langsung menganiaya tiga orang masing-masing Taufik, Udin dan Erwin. Menyaksikan kejadian itu, korban Ramli Daeng Sinrang berusaha merelai.
Celaka, pelaku malah menyerang balik dengan mengiris tubuh korban dengan pisau cutter mengakibatkan luka terbuka pada dada sebelah kanan, bagian perut atas, pundak kiri dan siku sebelah kiri.
“Dia akhirnya diamuk massa, karena Sayang korban ini Enggak Eksis salahnya. Dia (korban) kena sasaran di-cutter dadanya, terjadilah lemparan batu dan segala Ragam Kepada mencegah supaya Enggak lebih (parah) begitu. Orang Bantaeng dua-duanya,” katanya menjelaskan.
Marzuki mengungkapkan, diduga pelaku Andi Anwar ini Mempunyai riwayat penyakit jiwa sejak 2017 sehingga tega menganiaya seseorang hingga korbannya mengalami luka parah.
“Karena Eksis diduga kelainan jiwa, Eksis kekurangan, Eksis kartu kuningnya. Tetapi sementara ini kita cari kartu kuningnya,” ungkap dia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tim telah diterjunkan ke Posisi dan langsung melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait usai kejadian tersebut termasuk mengamankan patahan pisau cutter yang ditemukan di TKP.
“Pelaku ini sebagai korban juga selanjutnya kita Lagi mengumpulkan keterangan saksi. Bilamana memenuhi unsur pasal 184, maka kita naikkan ke tahap penyidikan. Kini dua-duanya Lagi dalam penanganan medis,” katanya Kembali.
Kapolres Bantaeng juga mengimbau agar masyarakat Enggak terprovokasi dengan kejadian tersebut, apalagi kini masuk masa tahapan Pilkada serentak, kejadian kriminal itu jangan dikaitkan dengan Pilkada.
Korban masing-masing Ramli Daeng Sinrang di rawat di RSUD Bantaeng, sedangkan korban pelaku Andi Anwar di rawat di BSB Bantaeng Kepada mendapatkan penanganan medis usai di amuk Anggota di dalam kawasan Pantai Marina setempat.