LPG nonsubsidi 5,5kg. Foto: dok Pertamina.
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga memastikan belum Terdapat penyesuaian tarif Buat produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi per 1 Mei 2026. Harga jual eceran Buat tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg terpantau Kukuh.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan penyesuaian harga secara proporsional. Pada kebijakan terakhir, harga LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen, melonjak dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan ini merupakan penyesuaian tarif pertama sejak 2023.
Merujuk pada laman Formal Pertamina Patra Niaga, daftar harga LPG yang berlaku Ketika ini Tetap mengacu pada ketetapan per 18 April 2026. Berikut adalah rincian harga LPG nonsubsidi 12 kg dan 5,5 kg yang telah diklasifikasikan berdasarkan Area harga di berbagai Kawasan:
Area harga Rp228 ribu (12 kg) dan Rp107 ribu (5,5 kg)
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Area harga Rp230 ribu (12 kg) dan Rp111 ribu (5,5 kg)
- Aceh
- Sumatra Utara
- Sumatra Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatra Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan

(LPG nonsubsidi 12 kg. Foto: Istimewa)
Area harga Rp238 ribu (12 kg) dan Rp114 ribu (5,5 kg)
- Bangka Belitung
- Lampung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tenggara
Kawasan Spesifik
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp208 ribu (12 kg) dan Rp100 ribu (5,5 kg).
- Kalimantan Utara (Tarakan): Rp265 ribu (12 kg) dan Rp124 ribu (5,5 kg).
- Maluku (Ambon): Rp285 ribu (12 kg) dan Rp134 ribu (5,5 kg)
- Papua (Jayapura): Rp285 ribu (12 kg) dan Rp134 ribu (5,5 kg)
Ketiadaan infrastruktur SPBE di sejumlah Kawasan
Pertamina mengonfirmasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) belum tersedia di sejumlah provinsi. Kawasan tersebut meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Akibat ketiadaan infrastruktur SPBE di kawasan tersebut, Pertamina secara Formal Tak merilis besaran harga eceran Buat produk LPG 5,5 kg dan 12 kg pada daerah-daerah yang dimaksud.
