Penguatan koordinasi, pertukaran informasi secara Segera, serta peningkatan pengawasan di Daerah perbatasan, bandara, dan pelabuhan menjadi langkah Krusial dalam penanganan Serempak
Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan Indonesia dan Malaysia Mempunyai tanggung jawab Serempak dalam menjaga kawasan dari ancaman peredaran narkotika.
Dalam pertemuan bilateral dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Malaysia di Bali, Selasa (28/4), Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan lintas negara yang memerlukan kerja sama erat antarnegara.
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi secara Segera, serta peningkatan pengawasan di Daerah perbatasan, bandara, dan pelabuhan menjadi langkah Krusial dalam penanganan Serempak,” kata Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
BNN juga menyoroti perkembangan modus operandi sindikat narkotika yang semakin kompleks, termasuk kemunculan lebih dari 1.400 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di dunia.
Suyudi menyebut salah satu yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan etomidate, termasuk dalam bentuk rokok elektrik atau vape, yang terungkap melalui kasus laboratorium gelap (clandestine lab) di Bali.
Selain itu, jalur Golden Triangle atau Segitiga Emas Lagi menjadi rute Penting masuknya narkotika ke Indonesia, dengan Malaysia sebagai salah satu negara transit dalam peta peredaran regional.
Pertemuan dengan Pengarah JSJN Malaysia Hussein Omar Khan tersebut merupakan yang pertama sejak kedua pejabat Formal menjabat, sekaligus berlangsung di sela kegiatan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP).
Momentum ini dimanfaatkan Kepada memperkuat sinergi kedua negara dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat transnasional.
Kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama dalam pelacakan jaringan (back tracking), penelusuran Kategori keuangan (financial tracking), serta pemanfaatan Donasi Hukum Timbal Balik (Mutual Formal Assistance/MLA) Kepada penyitaan aset hasil kejahatan narkotika lintas negara.
Indonesia dan Malaysia sepakat membuka jalur komunikasi yang lebih responsif dan berkelanjutan guna memastikan langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara Segera dan efektif dalam memutus rantai peredaran narkotika di kawasan.
