Remaja di Makassar Bernama Betrand Tewas Diduga Ditembak Polisi, LBH: Reformasi Polri!

Liputanindo.id – Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) diduga tewas ditembak polisi berinisial Iptu N dari Polsek Panakukang, Makassar, pada Minggu silam di Jalan Toddopuli Raya, Sekeliling pukul 07.20 Wita.

Korban Begitu itu diduga sedang bermain menggunakan senjata mainan jenis “omega” Berbarengan Sahabat-temannya. Polisi Lampau menertibkan mereka. Korban sempat diamankan Tetapi memberontak dan berusaha melarikan diri. Begitu itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi Celaka mengenai korban.

Sebelumnya polisi memang sudah kerap mengimbau masyarakat agar Bukan memainkan senjata mainan di ruang publik.

Merespons itu, Yayasan Lembaga Sokongan Hukum Indonesia Makassar, menganggap kejadian ini menambah panjangnya daftar kasus penembakan dan pembunuhan Penduduk oleh polisi. 

“Kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang Maju berulang,” tegas Muhammad Ansar, Kepala Advokasi LBH Makassar dalam keterangan yang diterima ERA, Selasa (3/3/2026). 

Ansar menyayangkan Berita duka ini, apalagi belum Lamban seorang polisi tewas dianiaya seniornya di Aspol Kawasan Polda Sulsel, selain itu seorang santri di Tual juga tewas dibunuh oleh polisi.

“Ini sudah harus Terdapat Pengkajian menyeluruh dan reformasi Polri, terutama terkait kultur kekerasan, penggunaan senjata api, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang selama ini Bukan efektif. Tanpa reformasi struktural yang Konkret, kekerasan oleh aparat akan Maju terjadi dan keselamatan Penduduk akan tetap berada dalam ancaman,” tambahnya.

Ansar bilang, di medsos yang dikelola LBH Makassar, marak laporan dari satu per satu Sahabat dan kerabat korban Bertrand. Ia mengendus Terdapat upaya pembungkaman Begitu informasi soal tewasnya Betrand tersebar.

“Kami telah merilis satu bentuk respon Segera yang mengabarkan bahwa akun Instagram (retak.mks) telah di-takedown, beberapa link Informasi yang kami dapatkan di Whatsapp Group juga telah di-takedown.”

“Fenomena ini tentu saja kami nilai merupakan upaya meredam fakta dan mencoba menghilangkan kisah sebenarnya. Beberapa laporan juga masuk ke kanal Formal kami, yang mengabarkan bahwa seorang Member Polri meminta gara postingan terkait Berita Kematian Bertnard Buat dihapus,” tuturnya.

Akhirnya, Ansar Berbarengan LBH Makassar mendesak agar pelaku yang diketahui berpangkat IPTU, segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa Bukan Maju berulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *