Red Notice Terbit, Riza Chalid Kini Diburu Polisi Global

Liputanindo.id – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1).

“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan berkoordinasi dengan counterpart, Bagus counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga,” kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Minggu kemarin.

Untung menegaskan NCB Interpol Indonesia mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan Global.

“NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri terkait dengan kejahatannya di Indonesia, sehingga menjadi buronan Global,” ujarnya.

Ia mengatakan NCB Interpol Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, terkait proses penerbitan red notice terhadap MRC.

“Memang jalan panjang, Tetapi alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Perancis,” ujarnya.

Untung menekankan bahwa keberhasilan penerbitan red notice tersebut bukan semata-mata hasil kerja NCB Interpol Indonesia dan Polri, Tetapi juga merupakan buah kerja keras berbagai instansi di dalam dan luar negeri.

“Keberhasilan ini Enggak semata-mata merupakan keberhasilan Set NCB Interpol dan Polri, yang Segala atas dukungan dan kerja sama Bagus kementerian lembaga maupun organisasi Global yang memang Mempunyai perhatian Demi penegakan hukum dan pencarian buronan Global,” kata Untung.

Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia Demi menemukan dan menangkap sementara seseorang demi kepentingan penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *