Rachel Vennya Bongkar Perilaku Tak baik Okin, Kerap Kali Utang hingga Tunggak Cicilan Rumah

Liputanindo.id – Rachel Vennya membongkar perilaku Tak baik yang dilakukan oleh mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin. Okin disebut sempat menunggak pembayaran nafkah hingga meminjam Fulus kepadanya.

Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel mengatakan Okin sempat menunggak pembayaran nafkah Buat kedua anaknya selama sembilan bulan. Penunggakan nafkah ini terjadi dalam dua waktu yang berbeda di tahun 2021 dan 2022. 

“Rupanya di tahun 2021, tahun 2022, adalah ya kita bilangnya kalau bahasa gampangnya istilah ‘mandek’ lah. Tak dibayarkan Buat nafkah anak tersebut,” ujar Ragahdo Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

“Karena terjadinya mandek ini cukup banyak, di seingat saya nih 2021 itu Eksis 3 bulan, di 2022 itu itu Tak kurang dari 6 bulan, Dekat Separuh tahun lah mandek,” sambungnya.

Bukan hanya soal nafkah, Okin juga disebut sempat beberapa kali meminjam Fulus kepada Rachel Vennya. Fulus itu dipinjam oleh Okin Buat melakukan pembayaran cicilan rumah yang juga sempat mandek. 

Rachel bahkan sempat membayarkan cicilan rumah yang Sebaiknya menjadi tanggung jawab Okin. Padahal rumah tersebut sudah diserahkan kepada Rachel dengan pertimbangan Okin Tak memberi nafkah Buat kedua anaknya.

“Cicilan (rumah) mandek, sempet juga dibayarkan oleh Rachel. Sempet juga mungkin di sini ya Eksis pinjam meminjam Fulus, Eksis pinjam Fulus, katanya Fulus ini akan digunakan Buat membayar cicilan, akhirnya dipinjamkan juga oleh Rachel,” katanya.

Sayangnya Fulus pinjaman yang diberikan oleh Rachel itu Tak digunakan oleh Okin Buat membayar cicilan rumah.  Tindakan Okin itu pun melanggar tanggung jawabnya sebagai seorang Orang Uzur dari dua anak hasil pernikahan mereka. 

Okin juga secara tiba-tiba Ingin menjual rumah yang sudah menjadi hak Rachel Vennya dan kedua anaknya. Rumah itu dijual oleh Okin setelah Rachel melakukan renovasi dengan menelan biaya mencapai Rp500 juta.

“Rupanya di sisi lain Fulus tersebut malah Tak dibayarkan Buat cicilan rumahnya. Akhirnya menjadi timbul masalah baru Tengah. Nah, Rupanya baru-baru ini, belum Tiba sebulan kok, makin apa ya makin serius masalah ini. Ini kan terkait dengan tanggung jawab,” tegasnya.

Terkait utang yang dimiliki Okin, Ragahdo Tak memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya menyiratkan utang tersebut berasal dari banyaknya tunggakan nafkah anak selama sembilan bulan sebesar Rp450.000.000, Fulus mut’ah Rp1.000.000.000, dan Fulus Buat membayar cicilan rumah yang dipinjam oleh Okin kepada Rachel.

“Saya dengar berdasarkan info yang saya dapat Buat peminjaman Fulus itu Tak dilakukan hanya sekali tapi nilainya berapa, saya Tak mendalami itu. Jadi ya mungkin belum kapasitas saya Buat ngomong nilai total utang jumlah yang dipinjam berapa,” kata Ragahdo.

Lebih lanjut, Ragahdo Tak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sembari mempelajari permasalahan yang terjadi antara Rachel Vennya dan Okin. 

“Rachel itu hanya Ingin keadilan, dan Rachel itu hanya Ingin hak-hak hukumnya terpenuhi. Haknya apa sih? Haknya di sini haknya anak-anak, bukan haknya Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang Orang Uzur lah terhadap anak-anaknya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *