Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium, RI Siap Kirim 600 Ribu Pekerja ke Arab Saudi

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan potensi devisa yang Dapat masuk ke Indonesia, yang diperkirakan mencapai Rp31 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, usai Berjumpa dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” kata Karding dalam keterangan persnya.

Menurutnya, nilai tersebut berasal dari penempatan Sekeliling 600 ribu pekerja migran ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 400 ribu merupakan pekerja domestik di lingkungan rumah tangga, sementara 200 ribu hingga 250 ribu lainnya adalah pekerja formal.

Pengiriman pekerja ini akan diatur melalui nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang akan segera ditandatangani di Jeddah dalam waktu dekat. Tahap awal pemberangkatan dijadwalkan mulai Juni 2025, dengan kuota yang nantinya disesuaikan oleh pemerintah Indonesia.

Presiden Prabowo juga meminta agar skema pelatihan bagi pekerja segera disiapkan sebelum keberangkatan mereka ke Arab Saudi.

“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami Buat menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan Kembali laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” tambah Karding.

Moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi telah berlaku sejak 2015 sebagai respons terhadap maraknya penyelundupan tenaga kerja ilegal. Setiap tahun, Sekeliling 25 ribu pekerja migran berangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, yang menjadi Dalih Penting pemerintah memberlakukan Restriksi.

Dengan pencabutan moratorium ini, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat bekerja secara lebih Terjamin dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih Berkualitas. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan Pandai memberikan Akibat positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan remitansi dari luar negeri.