Fungsi Posyandu kini Formal diperluas dari yang sebelumnya hanya berfokus pada kesehatan menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan melalui penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah transformasi ini ditegaskan oleh Ketua Biasa Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, Begitu membuka sosialisasi terkait di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (24/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Perubahan besar ini merupakan tindak lanjut dari regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Melalui aturan tersebut, pelayanan dasar Posyandu kini mencakup urusan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan Biasa, serta ketenteraman, ketertiban Biasa, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Pihak TP Posyandu menjelaskan bahwa persepsi masyarakat selama ini kerap mengidentikkan lembaga tersebut sebatas tempat pelayanan kesehatan akibat intensitas pemanfaatan oleh puskesmas. Padahal, sebagai lembaga kemasyarakatan desa, pos pelayanan ini Mempunyai potensi besar Kepada mendekatkan berbagai akses program pemerintah secara langsung kepada Anggota.
“Posyandu ini Punya desa, lembaga kemasyarakatan desa yang Sepatutnya melayani segala Corak bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat,” kata Tri Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Melalui implementasi SPM yang baru ini, pos pelayanan di tingkat desa diharapkan Pandai mempercepat keterjangkauan program-program krusial pemerintah seperti penanggulangan stunting, peningkatan mutu pendidikan, perbaikan sanitasi, hingga penyaluran Sokongan sosial secara Benar sasaran. Kader setempat juga didorong Kepada mengoptimalkan pendataan penerima manfaat yang berbasis nama dan alamat (by name by address).
Guna mempercepat jalannya program, penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah serta percepatan registrasi unit di seluruh desa Maju dipacu. Langkah edukasi secara digital juga telah disiapkan demi menjangkau seluruh Distrik kepulauan Indonesia secara berkala.
“Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini Terdapat sosialisasi secara online. Jadi, sebulan sekali kami akan mengadakan sosialisasi secara online supaya menjangkau lebih luas Tengah hingga ke berbagai Derajat daerah di seluruh Indonesia,” tutup Tri.
Agenda sosialisasi berskala regional tersebut turut dihadiri oleh Pembina Kesekretariatan TP Posyandu Yane Ardian Bima Arya, Ketua TP Posyandu Provinsi NTT Mindriyati Astiningsih Laka Lena, serta Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Adat (LKAD), PKK, dan Posyandu Kemendagri Nitta Rosalin Serempak jajaran kader daerah.
