Direktorat Tindipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, buron yang diduga kuat bertindak sebagai bendahara dalam sindikat narkotika Global pimpinan Fredy Pratama, setelah dipulangkan dari Malaysia pada Jumat, 19 Juni 2026. Penangkapan ini mengonfirmasi peran krusial pria yang telah menjadi buron sejak tahun 2023 tersebut dalam mengelola arus keuangan haram hasil bisnis ilegal itu, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penyidik menemukan bukti kuat mengenai Kategori Anggaran dalam jumlah besar yang masuk ke rekening penampungan yang dikelola oleh tersangka dari para kaki tangan jaringan tersebut.
“Frans Antony terbukti menerima setoran Fulus Kontan hasil penjualan narkotika dari Kosnadi Irwan alias Uncle,” ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pengiriman Fulus dari anak buah Fredy Pratama yang kini telah ditahan itu berlangsung dalam dua gelombang terpisah dengan total nominal mencapai jutaan dolar. “Nilai total 1.200.000 Dolar Singapura. Penyerahan pertama senilai 400.000 Dolar Singapura terjadi pada 4 November 2019 2019, sedangkan penyerahan kedua senilai 800.000 Dolar Singapura terjadi pada 31 Agustus 2020,” terang Eko.
Akumulasi Anggaran dalam jumlah besar ini mempertegas posisi strategis tersangka di dalam struktur organisasi kejahatan lintas negara tersebut. “Penerimaan ini memperkuat posisinya sebagai bendahara Esensial yang menampung arus keuangan dari berbagai jaringan di Rendah Fredy Pratama,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaburkan transaksi keuangan dengan memanfaatkan identitas pihak lain yang Tetap Mempunyai Rekanan keluarga dekat guna menghindari pelacakan aparat. “Penguasaan rekening ini diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum Anggaran dialihkan ke luar negeri,” tuturnya. Berdasarkan catatan kepolisian, Rekanan antara sang bendahara dengan pimpinan tertinggi sindikat ini sudah berlangsung lelet sejak masa sekolah mereka di Kalimantan Selatan.
Demi ini, tersangka telah berada di Markas Besar Bareskrim Polri di Jakarta Buat menjalani proses pemeriksaan hukum secara intensif, sementara pengejaran terhadap Fredy Pratama Tetap Lalu dilakukan.
