Serangan siber semakin marak terjadi di Indonesia. Polri menyebut permasalahan ini perlu diselesaikan bersama-sama.
“Dalam menangani tindak pidana siber ini merupakan penegakan hukum yang harus dilakukan secara komprehensif dan juga kolaboratif,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, hari ini.
Trunoyudo mengatakan kolaboratif ini yakni peran penyelidikan dilakukan oleh penyidik direktorat tindak pidana siber. Di samping itu, peran kolaboratif disebut bisa menjadi substitusi dengan mendorong penanganan kasus dan kerja sama dengan instansi terkait.
Baca juga : Pertahanan Siber bakal jadi Perhatian Pemerintahan Prabowo
Permasalahan serangan siber ini menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku serangan siber secara strategis.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Tindak pidana dilakukan oleh pelaku berinisial BAG, 25 pada 9 Agustus 2024.
Pelaku yang merupakan guru honorer sekolah dasar (SD) melakukan ilegal akses terhadap sistem elektronik milik BKN dengan domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id. Akses ini didapatkan pelaku dari salah satu forum di https://breachforums.st/ dengan menu stealer log.
Baca juga : Menkopolhukam: Sebagian Data NPWP yang Bocor Tak Cocok dengan Pemiliknya
Tersangka BAG telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st topiax sebanyak 40 sistem elektronik yang terdiri dari sistem elektronik milik pemerintahan maupun perusahaan swasta.
BAG mengunggah struktur database dan sampel data ASN yang berasal dari Provinsi Aceh pada https://pastebin.com/b1sxfkz2. Kemudian, link pastebin tersebut diunggah pada akun topiax milik tersangka pada breachforum.st dan mencantumkan akun Telegram miliknya https://t.me/blackax1. Agar orang yang tertarik membeli data tersebut dapat menghubungi secara langsung.
Pelaku melakukan ilegal akses dan menyebarkan data tersebut dengan motif ekonomi. Dari tindak pidana ini pria yang berprofesi sebagai guru honorer sekolah dasar (SD) ini telah mengantongi keuntungan 8.000 dolar Amerika atau setara Rp121.315.200.
Baca juga : Kompolnas Apresiasi Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak
Selain itu, serangan siber lain juga menimpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebanyak enam juta data NPWP, termasuk di dalamnya NPWP milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri Kabinet Indonesia Maju, bocor. Data diperjualbelikan di dark web. Pelaku diduga seorang hacker, Bjorka.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut pihaknya tengah berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menangani kasus ini. Komunikasi dengan BSSN untuk menyelidiki digital forensik.
“Seperti apa sih tipikal dan topologinya. Itu menjadi suatu hal penting untuk nanti arah penyelidikan,” kata Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024.
Komunikasi juga disebut akan dijalin dengan beberapa kementerian/lembaga yang berkepentingan terkait peretasan data NPWP tersebut. Himawan mengatakan Polri tidak bisa bekerja sendiri menyelediki permasalahan di ruang siber.
“Maka harus kerja sama, baik itu dengan kementerian dan lembaga yang berpotensi maupun dengan pemilik data. Jadi, itu menjadi suatu hal yang penting dan menjadi suatu ekosistem untuk pengungkapan kasus. Jadi, kerja sama itu menjadi suatu hal yang penting,” pungkas jenderal bintang satu itu. (Yon/P-2)