Polres Tangsel Ringkus Ojol Penculik Anak di Jelupang

Polres Tangsel Ringkus Ojol Penculik Anak di Jelupang
Ilustrasi.(Freepik)

POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus pria penculikan anak di Jelupang, Serpong Utara. Pria berinisial MB, 49, diduga menculik anak di Rendah umur, KFA, 11.

Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Victor Inkiriwang, Selasa (10/9) mengutarakan Satreskrim Polres Tangsel berhasil menangkap terduga pelaku. Pelaku yang menculik anak di Jelupang berprofesi sebagai ojek online seperti yang diungkap oleh ibu korban.

Menurutnya, polisi menangkap pelaku di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Banten. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (9/9) Sekeliling pukul 16.00 WIB di Distrik Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara.

Baca juga : Gadis Palestina Hilang setelah Bersua Tentara Israel

Sebelumnya, bocah berinisial KFA diculik pria tak dikenal di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (8/9), pukul 16.25. KFA hilang setelah pergi bermain dengan dua temannya sejak pukul 14.00. 

Cek Artikel:  Pagi Ini Jakarta Jadi Kota yang Paling Berpolusi di Dunia

KFA Tak pulang sementara dua temannya telah pulang ke rumah. KFA hilang setelah bermain Begitu mengembalikan sepeda listrik sewaan di Pasar Segar, Graha Raya, Tangsel.

Itu karena KFA Bersua dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meminta Sokongan Kepada membawakan tas koper dengan diiming-imingi Dana Rp20.000 hingga dibawa pergi. Kemudian korban ditemukan di Sekeliling musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara.

KFA kini telah didampingi orangtuanya. Ibu korban, Astria, berencana menuntut secara hukum pelaku penculikan anaknya tersebut. (Ant/Z-2)

Mungkin Anda Menyukai