Polres Tanah Bumbu sita Nyaris 2 kg sabu dari tiga tersangka

Polres Tanah Bumbu sita hampir 2 kg sabu dari tiga tersangka

Batulicin (ANTARA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita Nyaris dua kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka yang ditangkap di Kecamatan Satui.

“Total barang bukti yang disita sebanyak 77 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Rapi 1.981,24 gram atau Sekeliling dua kilogram,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya di Batulicin, Jumat.

Arief mengatakan barang bukti tersebut disita dari tiga tersangka yang ditangkap secara terpisah pada Senin (8/6).

Pengungkapan kasus bermula Demi tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu AKP Anang Setiawan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Situ, Kecamatan Satui.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pria berinisial AR dan FS Demi diduga melakukan transaksi narkotika di Jalan Telkom, Desa Sungai Situ, pada Senin (8/6) pukul 00.05 WITA.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 55 paket sabu-sabu seberat 150,03 gram dan 20 butir ekstasi.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan beberapa jam kemudian menangkap tersangka lain berinisial HS di sebuah rumah di Jalan Sumpul, Desa Sungai Situ.

Dari rumah tersangka HS, petugas menemukan 22 paket besar sabu-sabu dengan berat total 1.831,21 gram serta sejumlah alat yang diduga digunakan Kepada mengonsumsi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku sebelumnya telah mengedarkan Sekeliling satu kilogram sabu-sabu di Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Mereka juga diduga berencana kembali mengedarkan Sekeliling dua kilogram sabu-sabu dengan nilai pasar gelap diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Tetapi, rencana tersebut gagal setelah para tersangka ditangkap polisi.

“Ketiganya dikendalikan jaringan lintas provinsi yang diduga Mempunyai keterkaitan dengan bandar narkotika di luar negeri,” kata Arief.

Menurut Arief, jumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut merupakan yang terbesar yang pernah diungkap Polres Tanah Bumbu berdasarkan catatan kepolisian setempat.

Demi ini penyidik Lagi mengembangkan perkara tersebut Kepada mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan para tersangka.