Polres Pelalawan Tangkap Pasutri Terkait Dugaan Pemanfaatan Anak Jadi Mahluk Silver

Sepasang suami istri berinisial MM (46) dan SM (32) diamankan pihak kepolisian di Kabupaten Pelalawan, Riau karena diduga melakukan Pemanfaatan terhadap anak dan cucu mereka Buat menjadi pengemis Mahluk silver pada Jumat (12/6) malam.

Aksi kekerasan fisik kerap diterima oleh para korban apabila Doku setoran hasil mengemis Kagak memenuhi Sasaran yang telah ditentukan oleh pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan intensif oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa salah satu korban yang merupakan cucu pelaku mengalami ketakutan hebat Buat pulang ke rumah akibat ancaman penganiayaan tersebut.

“Jadi cucunya itu yang cewek, PW (9) dia takut pulang, karena biasanya Kalau Kagak mencapai Sasaran, korban dipukuli oleh neneknya,” kata Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Aparat kepolisian langsung bergerak menuju Posisi kejadian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya keributan yang melibatkan tiga anak di area depan pusat perbelanjaan Pangkalan Kerinci.

Identitas ketiga anak yang ditemukan di Posisi tersebut meliputi dua anak Lelaki kandung dari MM dan SM berinisial MH (11) dan RA (9), serta cucu Perempuan mereka berinisial PW (9). Keributan dipicu oleh penolakan PW yang dipaksa pulang oleh RA.

“Korban ini yang PW ditarik-tarik oleh RA Buat ikut pulang, PW ini nggak mau pulang karena takut. Katanya kalau pulang nanti dipukuli karena setorannya kurang,” Terang AKP Shilton.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mematok Sasaran setoran yang cukup besar kepada anak-anak di Rendah umur tersebut setiap harinya.

“Jadi anak-anak ini disuruh nyetor sehari RP 500 ribu, kalau nggak menyampai Sasaran mereka dipukuli,” lanjut AKP Shilton.

Setelah mengamankan situasi di lapangan, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap MM dan SM di kediaman mereka Buat pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini juga Konsentrasi memeriksa keabsahan Rekanan keluarga para korban, terutama status hukum dari korban PW.

“Kami Tetap mendalami anak PW ini, karena Kagak Terdapat di dalam KK. Mereka mengakunya korban ini cucunya, tapi sedang kami dalami,” Terang AKP Shilton.