Nagan Raya (ANTARA) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, Begitu ini melakukan penyelidikan terkait Intervensi 2.000 liter BBM subsidi diduga jenis Bio Solar di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat pada Jumat (3/7).
“Seluruh barang bukti telah diamankan Buat proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal kepada wartawan, Minggu.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (3/7).
Menindaklanjuti informasi itu, personel segera bergerak menuju Letak. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi, terdiri dari tujuh drum plastik Corak biru dan dua drum besi Corak merah putih tampa ditemukan pemiliknya.
Drum yang diamankan ini berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau Sekeliling dua ton.
Rizal menyatakan pihaknya akan Maju melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat Buat Maju berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi Kekuatan yang Betul sasaran.
