DARI hasil penyeldikan yang dilakukan terhadap kasus dugaan malapraktik klinik kecantikan WSJ di Beji, Kota Depok, Polres Metro Depok menyebut adanya dugaan tindak pidana dalam kematian selebgram Ella Nandasari Hasibuan, 30.
Dalam waktu dekat, penyidik Polres Metro Depok akan segera merilis sejumlah nama tersangka dugaan malapraktik yang terjadi di klinik kecantikan tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, mengatakan nama-nama tersangka yang akan dikeluarkan itu menunggu hasil autopsi dokter forensik Bidang Dokkes Polda Sumatera Utara yang telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban
Baca juga : Gali Makam, Polisi Autopsi Ulang Jenazah Selebgram Korban Sedot Lemak di Depok
“Hal itu dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada, antara lain klinik yang tidak berizin, dokter yang tidak memiliki izin praktik dan pemilik klinik yang mempekerjakan dokter umum tapi melakukan operasi sedot lemak,” katanya, Selasa (6/8).
Meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pihak klinik WSJ, namun Polres Metro Depok tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut. Polisi menyebut kasus itu bukan delik aduan, namun adanya dugaan tindak pidana murni.
Sebelumnya, Okta Vivilia, kakak korban, menuturkan adiknya berangkat dari Kota Medan ke Beji, Kota Depok pada Senin (22/7) lalu dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, menuju ke Bandara Soekarno-Hatta untuk operasi sedot lemak.
Ia mengungkapkan, Ella operasi sedot lemak bagian tangan kanan dan kirinya. Kondisi terakhir Ella Nandasari pun diketahui oleh teman korban bernama Fani.
Demi itulah Fani diberitahukan kalau Ella Nandasari sudah meninggal dunia dan jenazah sudah berada di Rumah Lara Margonda. Karena tidak percaya, Fani meminta supaya melakukan panggilan video call dan benar Ella Nandasari sudah terbaring di rumah sakit tersebut. “Fani tak percaya supaya video call, di situ nampak lah di rumah sakit Margonda.” kata Okta. (J-2)