Kepolisian Resor Bogor memeriksa seorang pemilik anjing pemburu babi menyusul Mortalitas tragis seorang bocah Pria berumur 9 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus dugaan penyerangan hewan ini tengah dalam penanganan intensif pihak berwajib pada Senin (8/6/2026), dilansir dari Detikcom. Aparat kepolisian langsung bergerak Segera dengan mengamankan sang pemilik satwa ke markas kepolisian resor demi pemeriksaan mendalam.
Selain itu, sejumlah saksi di Sekeliling Letak kejadian juga telah dimintai keterangan Kepada memperjelas duduk perkara. “(Pemilik anjing) Sudah kita amankan, sekarang Terdapat di polres, satu orang. Yang Jernih sedang dalam penyelidikan nanti kita sampaikan setelah Terdapat keterangan keterangan,” kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penahanan ini didasarkan atas pengakuan langsung dari yang bersangkutan mengenai keterlibatan hewan peliharaannya. Anggota di Sekeliling Letak Jasinga turut menjadi saksi dalam proses konfirmasi awal tersebut.
“For pelaku sudah coba kita konfirmasi kemarin dengan saksi, Anggota sipak Jasinga. Kebetulan dari pihak pemilik anjing tersebut sudah mengakui bahwa anjing yang menggigit korban adalah miliknya,” kata Agus Hidayat. Skala penyelidikan meluas dengan melibatkan puluhan orang yang diduga mengetahui atau berada di rombongan yang sama Begitu peristiwa pembuuan terjadi. Korps Bhayangkara juga menyita puluhan kendaraan roda empat yang kedapatan mengangkut hewan-hewan pemburu tersebut ke Letak.
“Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Pimpinan Polres Bogor turun langsung mengawasi jalannya Pengusutan demi memastikan akuntabilitas proses hukum. Masyarakat diimbau Kepada menyaring informasi dan mempercayakan penegakan hukum kepada penyidik yang berpatokan pada metode ilmiah serta medis.
“Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik Kepada mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan Serempak-sama menjaga kondusivitas Daerah,” kata Wikha Ardilestanto.
