KY berkomitmen mendukung program prioritas nasional. Tetapi, Bagian anggaran per program mengalami kekurangan Demi membiayai kegiatan dengan anggaran yang tersedia Demi mencapai Sasaran output yang telah ditetapkan
Jakarta (ANTARA) – Komisi Yudisial (KY) meminta tambahan anggaran Rp272,4 miliar Demi tahun anggaran 2027 dari pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp148,5 miliar guna mendukung Penyelenggaraan tugas dan fungsi.
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar mengatakan pagu indikatif KY yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya 35,2 persen dari rancangan awal yang diajukan sehingga dibutuhkan penambahan anggaran.
“Kami Harap tambahan anggaran melalui pimpinan dan Personil Komisi III yang terhormat, diusulkan tambahan sebesar total Rp272,4 miliar sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY Demi tahun 2027 sebesar Rp420.988.793.000,” kata Arie dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan total pagu indikatif KY tahun anggaran 2027 adalah Rp148.512.906.000, dialokasikan Demi belanja operasional sebesar Rp110,3 miliar dan belanja nonoperasional sebesar Rp38,1 miliar.
Dengan pagu tersebut, Terang Arie, belanja pegawai hanya dapat terpenuhi Demi 11 bulan dikarenakan alokasi pagu indikatif belum memperhitungkan pengangkatan CPNS menjadi PNS sejak Juni 2026.
Selain itu, belanja operasional pemeliharaan kantor hanya terpenuhi 37,42 persen dari total kebutuhan, sedangkan kebutuhan pemeliharaan kantor KY, kantor penghubung KY, rumah jabatan Personil KY, fasilitas kedinasan pimpinan dan Personil KY, serta langganan dan perpanjangan aplikasi pendukung Penyelenggaraan tugas Tak dapat terpenuhi.
“Sehingga dukungan perkantoran Demi kebutuhan Penyelenggaraan tugas, pegawai, serta Personil KY Tak dapat berjalan,” kata dia.
Menurut Arie, pagu indikatif juga belum memenuhi kegiatan pada program teknis Demi satu tahun anggaran. “Kegiatan pada program dukungan manajemen seluruhnya Tak teralokasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, KY mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp272.475.887.000 yang di antaranya diperuntukkan belanja operasional yang meliputi haji dan tunjangan serta pemeliharaan perkantoran (Rp80,1 miliar).
Usulan tambahan juga ditujukan Demi proyek prioritas nasional, seperti penguatan dan integrasi database rekam jejak hakim (Rp1,1 miliar), pelatihan Kode Etik dan Panduan Perilaku Hakim serta teknis hukum dan peradilan (Rp6,9 miliar), hingga pengukuran indeks integritas hakim (Rp5 miliar).
“KY berkomitmen mendukung program prioritas nasional. Tetapi, Bagian anggaran per program mengalami kekurangan Demi membiayai kegiatan dengan anggaran yang tersedia Demi mencapai Sasaran output yang telah ditetapkan,” katanya.
Di akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan KY.
