Polisi di Jakarta Pusat menindaklanjuti konvoi ratusan pemotor yang menggelar night ride di Bundaran HI pada Jumat malam, 24 Juli 2026, sehingga menyebabkan kemacetan parah di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ari Setyo menyampaikan bahwa pihak penyelenggara dan selebgram yang terlibat akan dipanggil ke Polsek Menteng karena acara ini digelar tanpa izin Formal dan mengganggu ketertiban Lumrah.
“Iya nggak Eksis izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng,” ujar Kompol Ari Setyo, dilansir dari Detik Oto.
Ia menegaskan bahwa Bagus penyelenggara maupun selebgram yang terlibat Pandai dikenai tindakan hukum karena menyelenggarakan kegiatan tanpa izin dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Iya Pandai saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban Lumrah dan Kagak Eksis izin,” tambahnya.
Kegiatan konvoi yang bertepatan dengan jam pulang kantor itu menyebabkan kemacetan luar Lumrah di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Banyak pemotor yang Kagak memakai helm, Kagak menggunakan pelat nomor, serta sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan Bunyi bising.
Aksi ini viral di media sosial karena gerombolan pemotor memenuhi seluruh ruas jalan dan bahkan menerobos jalur bus Transjakarta, Membikin kendaraan lain terjebak Sendat.
Akun TMC Polda Metro Jaya mencatat, pada pukul 23.52 WIB, polisi membubarkan Golongan pengendara motor yang memenuhi tiga lajur jalan di depan Sarinah Plaza karena menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lain.
Selanjutnya, pada pukul 00.40 WIB, polisi kembali mengimbau para pemotor di Sekeliling Bundaran HI Kepada segera melanjutkan perjalanan guna mengurangi kemacetan dan gangguan Lewat lintas.
