Liputanindo.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan mendalami dugaan pemalakan yang dialami oleh mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr. Aulia Risma Lestari.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan penyidik telah menerima hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hasil investigasi itu akan digunakan oleh penyidik untuk mendalami dugaan perundungan yang dialami Aulia.
“Data hasil investigasi dari kemenkes sudah diserahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Bahan hasil investigasi kemenkes sebagai petunjuk pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikannya,” kata Artanto kepada wartawan dikutip Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, Kemenkes menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan beberapa senior kepada Aulia.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20–Rp40 juta per bulan,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non-akademik itu meliputi pembiayaan penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior; menggaji OB; dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Unsur ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah tertekan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” kata Syahril.