Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu

Polda Metro Jaya meresmikan gerakan Jaga Jakarta Rapi dan Asri di Stadion Presisi Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2026). Langkah ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono Buat mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Penerapan program ini mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 mengenai pengolahan sampah menjadi Daya terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Dilansir dari beritabuana.co, Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah di seluruh area kerja yang dibagi menjadi kategori organik, anorganik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Melalui sistem ini, sampah organik akan dijadikan bahan baku pupuk, sedangkan sampah anorganik didaur ulang menjadi produk bernilai guna. Sementara itu, limbah kategori B3 akan dipisahkan secara ketat demi mencegah kontaminasi zat kimia berbahaya di lingkungan Sekeliling.

“Pagi hari ini jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel pencanangan pilah sampah yang merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolda. Upaya penyediaan tempat sampah terpilah ini dilakukan agar proses di tempat pengelolaan sampah hilir dapat berjalan jauh lebih efisien, karena seluruh limbah yang masuk dari hulu sudah dalam kondisi terklasifikasi dengan Bagus,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Gerakan kebersihan ini diintegrasikan langsung ke dalam pilar “Jaga Lingkungan” yang menjadi bagian dari program unggulan Jaga Jakarta. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan komitmen institusi Buat menerapkan budaya pemilahan sampah ini secara konsisten di tingkat Markas Polda hingga seluruh satuan Daerah.

“Program Jaga Jakarta melalui sub-program Jaga Lingkungan ini menekankan bahwa peran Polri Tak Kembali terbatas pada aspek pemeliharaan kamtibmas konvensional, melainkan juga hadir sebagai pelopor kelestarian ekologi kota. Kami mendorong seluruh personel Buat membangun budaya Rapi ini sebagai kebiasaan rutin di lingkungan kerja masing-masing,” Jernih Kombes Pol. Budi Hermanto.

Pihak kepolisian juga mengajak elemen masyarakat di Daerah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya Buat memulai budaya memilah sampah dari lingkup rumah tangga. Kesadaran Serempak ini diharapkan Pandai mewujudkan ruang publik yang Rapi, sehat, Kondusif, dan nyaman.