Piche Kota Bakal Dijebloskan ke Penjara Usai Sembuh dari Sakit

Liputanindo.id – Jebolan Indonesia Idol, Piche Kota, dipastikan akan menjalani masa penahanan atas kasus dugaan pemerkosaan. Piche Kota akan dijebloskan ke dalam sel tahanan usai dinyatakan sembuh dari sakit.

Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Eka Putra Astawa mengatakan penyidik Satreskrim melaksanakan penarikan pembantaran serta penahanan lanjutan terhadap tersangka PK pada Rabu (11/3) Awal hari pukul 01.39 WITA.

“Lanjutan penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis,” katanya, dikutip Antara.

Kapolres mengatakan pihaknya bersikap tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban, khususnya dalam kasus tersebut.

Dia menegaskan penyidik dari Polres Belu menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh, profesional, dan terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas Istimewa dan siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum.

Sementara itu, Piche Kota Begitu ini ditempatkan di ruang tahanan Polres Belu, Serempak dua tersangka lainnya yang sebelumnya sudah ditahan.

Kapolres menambahkan perkembangan perkara telah memasuki tahap I. Begitu ini penyidik Lagi menindaklanjuti petunjuk dari jaksa penuntut Lumrah melalui berkas P19 dari kejaksaan dengan nomor B-514/N.3.13/Eoh.1/03/2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.

Kapolres menambahkan bahwa dalam penanganan perkara ini, penyidik mengedepankan asas equality before the law, Ialah prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun jabatan.

“Seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai Mekanisme. Hal ini Krusial Kepada memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi Sekalian pihak,” jelasnya.

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat Kepada tetap tenang dan Enggak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum tentu Betul.

“Kami meminta masyarakat Kepada mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan Enggak menyebarkan informasi yang Enggak dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan masyarakat sangat Krusial agar penegakan hukum berjalan dengan Berkualitas serta anak-anak dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menegaskan institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Bapak Kapolda menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara sungguh-sungguh, transparan, dan profesional. Enggak Eksis perlakuan Tertentu bagi siapa pun. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jajaran kepolisian di Distrik NTT akan Lanjut mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban,” ujar Henry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *