
POLISI membongkar kasus pesta seks sesama jenis Lelaki atau gay di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 9 orang Lelaki.
“Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi,” kata Kapolsek Setiabudi Komisaris Firman kepada wartawan, Selasa (27/5).
Firman menjelaskan, kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut Terdapat pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut. Kemudian polisi melakukan penggerebekan dan mendapati adanya kegiatan itu pada Sabtu (24/5).
“Dilakukan penggerebekan di Ruangan hotel nomor 824. Didapati Sekeliling 9 orang Lelaki yang Terdapat dikamar hotel dengan menghidupkan musik dan diantara mereka melakukan sex sesama jenis atau Biasa disebut orgy,” ujarnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang, di antaranya berinisial DRH, 33, selaku pelaku Primer yang menyewa Ruangan hotel tersebut. Sisanya berinisial WG, 36, AS, 33, A, 33, DH, 25, PSJ, 39, DJ, 29, ED, 39, dan AS, 41.
Diketahui, DRH membooking Ruangan hotel tersebut seharga Rp 1.179.750 dengan Argumen Buat perayaan ulang tahun temannya.
“Pelaku DRH kemudian menghubungi Sahabat-temannya via telepon Buat datang ke Ruangan hotel yang di bookingnya (Ruangan hotel nomor 824),” tambahnya.
Adapun, barang bukti yang disita polisi dalam penggerebekan tersebut berupa gel pelumas hingga alat kontrasepsi. Ketika ini, polisi Lagi melakukan serangkaian pendalaman.
“Barang bukti disita dua gel pelumas, dua minyak pelumas, empat alat kontrasepsi, dua obat-obatan, satu botol kaca popper,” tuturnya. (Fik/P-2)

