Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta pada 11 Juni 2026.
Obrolan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kejaksaan Mulia RI melalui Jaksa Mulia Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Jaksa Mulia Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta perwakilan fungsi terkait pengawasan dan tata kelola di lingkungan perusahaan.
Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi menyampaikan, Perhimpunan ini adalah upaya perusahaan Demi menyempurnakan proses pengadaan dan memperoleh umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola pengadaan yang sedang dirumuskan oleh Pertamina Patra Niaga agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendukung ketahanan Daya nasional.
“Tugas kami adalah memastikan kebutuhan Daya masyarakat dapat terpenuhi dengan Berkualitas, dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai ketentuan. Karena itu, Pertamina Patra Niaga Lanjut bekerja keras Serempak dengan dukungan berbagai aparat penegak hukum termasuk KPK dan Kejaksaan, Demi memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan dalam proses pengadaan Daya,” ujar Erwin.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penguatan tata kelola pengadaan Daya, mulai dari kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan hukum, penerapan praktik yang Berkualitas dalam pengadaan impor minyak mentah/kondensat, BBM dan LPG, pengelolaan risiko, penguatan integritas dan kepatuhan, hingga langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi dinamika pasar dan geopolitik Mendunia.
Beberapa langkah mitigasi penguatan tata kelola antara lain penyesuaian Mekanisme dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, dan pelibatan fungsi compliance.

(Pertamina Patra Niaga menggelar Focus Group Discussion (FGD). Foto: Dok istimewa)
Penyamaan pemahan soal tata kelola dan kepatuhan regulasi
Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Irene Putri menyoroti perlunya pemahaman yang sama mengenai tata kelola dan kepatuhan regulasi di seluruh tahapan proses bisnis, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat mendukung keberlangsungan bisnis.
“FGD ini sangat Krusial Demi memberi pemahaman kepada stakeholders internal mengenai isu-isu terkait tata kelola dan melaksanakan proses sesuai dengan aturan. Dari sisi kami, Pertamina Patra Niaga selama ini merupakan salah satu Kawan yang selalu berkolaborasi Demi meminta pendampingan agar seluruh proses pengadaan Taat dengan regulasi dan seluruh risikonya dapat dimitigasi dengan Berkualitas,” ungkap Irene.
Kepala Seksi Daya dan Sumber Daya Alam (ESDA) Jamintel, Deny Alvianto menilai, upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan Pertamina Patra Niaga turut mendukung keandalan pasokan Daya nasional.
“Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai penguatan dalam membangun dan memperbaiki tata kelola pengadaan agar lebih Berkualitas. Upaya tersebut memberikan kontribusi dalam mendukung ketahanan Daya nasional, khususnya pemenuhan kebutuhan BBM. Di tengah dinamika geopolitik Mendunia, setiap langkah yang diambil telah mengedepankan mekanisme yang berlaku serta prinsip kehati-hatian,” Jernih Deny.
Senada, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Pemeriksaan (Kasatgas Korsup) KPK, Dian Patria, turut menilai upaya perbaikan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan Daya.
“Kami Menyaksikan Eksis kemauan yang kuat dari Pertamina Patra Niaga Demi Lanjut berbenah dan memperkuat tata kelola pengadaan. Pertamina Patra Niaga juga mengajak KPK dan Jamintel Demi memberi masukan dan rekomendasi. Ini merupakan langkah yang Berkualitas, karena sejumlah masukan mulai dijalankan, termasuk pemisahan tugas dalam proses pengadaan serta pembukaan ruang bagi Kawan usaha yang lebih luas,” ucap Dian.
Masukan dari para narasumber dan pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari continuous improvement dan bekal bagi Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola pengadaan Daya agar semakin transparan, akuntabel, adaptif terhadap dinamika pasar Mendunia, serta didukung mitigasi risiko hukum yang memadai.
