Liputanindo.id – Perhimpunan Rekanan Masyarakat (Perhumas) Indonesia memperbarui kode etik terkait teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan Demi mendukung perencanaan komunikasi.
“Kami akan luncurkan kode etik kehumasan terkait AI yang Demi ini Lagi digodok,” kata Ketua Biasa Perhumas Indonesia Boy Kelana Soebroto di sela Perhimpunan Humas Dunia (WPRF) 2024 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (20/11/2024), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan kode etik baru itu merujuk kepada kode etik humas yang sudah Terdapat sebelumnya.
Boy mengungkapkan pihaknya perlu menyesuaikan dinamika kecanggihan teknologi tersebut dengan penyusunan kode etik terkait AI.
Menurut dia, kode etik terkait AI itu dapat diaplikasikan Kagak hanya kepada lebih dari 3.000 Personil Perhumas, tapi juga humas yang belum menjadi Personil Demi Dapat mengaplikasikan panduan tersebut.
“Kami harus menyesuaikan, jangan Tiba humas ini melupakan Langkah penggunaan AI dalam keseharian mereka. Kami sedang godok itu, tunggu saja dalam waktu dekat kami luncurkan,” ucapnya.
Ia menambahkan selama ini AI bagi dunia kehumasan digunakan Demi melakukan perencanaan komunikasi, misalnya kebutuhan data.
“Tinggal penggunaannya dikaitkan dengan etika, Kagak plek ketiplek, tapi dipelajari Kembali dengan pemikiran tersendiri. Kami menggunakan itu Demi komunikasi yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Senada dengan Boy, CEO Aliansi Mendunia Demi Humas dan Manajemen Komunikasi Justin Green mengungkapkan pihaknya juga Mempunyai kode etik dan seluruh Personil dalam wadah itu harus mengadopsinya Demi kebaikan Serempak.
“AI Kagak menjadi masalah yang terpenting adalah komunikasi bertanggung jawab. Kagak hanya kepada humas tapi kepada media juga dan orang lain, Krusial Demi memverifikasi sebelum menerbitkan (materi komunikasi),” ujarnya.