Jakarta – Pemerintah menunda penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga satu hingga dua bulan mendatang. Langkah ini diambil demi menjaga kestabilan harga gabah yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa distribusi beras SPHP baru akan dilakukan setelah hasil panen raya Akurat-Akurat usai. “Kalau menurut prediksi kita ya, itu dalam satu Tamat dua bulan ini memang Bulog akan merilis berasnya,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa SPHP bertujuan Buat menstabilkan harga beras di tingkat konsumen. Tetapi, Ketika ini intervensi tersebut belum diperlukan mengingat Indonesia Lagi berada dalam masa panen raya.
“Kalau kita Tengah panen raya, panen rayanya belum habis, SPHP-nya Bukan perlu, kecuali daerah-daerah tertentu harga berasnya sudah naik,” tambahnya. Pemerintah juga Lagi menunggu hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) Berbarengan Presiden Prabowo sebelum memulai penyaluran SPHP tersebut.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa distribusi Sokongan beras, termasuk program SPHP, harus mempertimbangkan kondisi harga gabah di lapangan. Ketika ini, Sekeliling 40 persen harga gabah petani Lagi di Dasar HPP sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Gini, harga (gabah) kami cek di lapangan Berbarengan Bulog, itu harga gabah Lagi Terdapat 40 persen di Dasar HPP. Artinya apa? Ini harus terangkat,” kata Amran Ketika konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/5/2025), usai menerima kunjungan duta besar Belanda dan Yordania.
Menurut Mentan, Kalau beras SPHP disalurkan Ketika ini, Bahkan Pandai memperburuk harga gabah dan berdampak negatif pada pendapatan petani. Apalagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras sedang mengalami tren penurunan.
Penundaan ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan beras dengan harga terjangkau; di sisi lain, petani harus tetap mendapatkan harga yang layak atas hasil panennya.
Pemerintah berharap penyaluran SPHP pada waktu yang Akurat akan Pandai menstabilkan harga beras di pasaran tanpa harus mengorbankan kesejahteraan petani lokal.
