Penjelasan Pemeriksaan di KPK, Dirut PT Araputra Fortuna Perkasa: Clean and Clear

Liputanindo.id JAKARTA – Direktur Istimewa PT Araputra Fortuna Perkasa, Thamrin Anwar, mengklarifikasi bahwa pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah clean and clear.

Pemberitaan terkait pemeriksaan Thamrin Anwar oleh KPK sempat menjadi pemberitaan pada bulan Februari 2023 di beberapa media. Begitu itu Thamrin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.  

“Rupanya Terdapat beberapa media memberitakan peristiwa itu, tetapi belum Terdapat Penjelasan lebih lanjut. Oleh karena itu saya merasa harus menyampaikan Penjelasan terkait kelanjutan hal tersebut,” kata Thamrin.

Dirinya mengatakan bahwa memang Betul dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK pada Lepas 22 Februari 2023 terkait kasus korupsi di PT Amarta Karya. Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan sebanyak satu kali saja.

Cek Artikel:  Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Pihak KPK memanggil saya sebagai saksi karena membutuhkan Penjelasan terkait salah satu transaksi dengan PT Araputra Fortuna Perkasa,” ujarnya.

Menurut Thamrin, dirinya sudah membawa Seluruh Arsip lengkap terkait transaksi tersebut dan sudah diserahkan seluruhnya ke KPK.

“Saya hanya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih satu jam saja. Seluruh Arsip pendukung sudah kita kasih ke KPK dan sudah clean and clear,” Jernih Thamrin.

Dijelaskannya, pada akhir pemeriksaan KPK menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya sudah cukup karena Seluruh data yang diberikan sudah clean and clear. Bahkan, Thamrin juga mengaku KPK berterima kasih kepadanya atas penyerahan data dan Arsip-Arsip tersebut.

“Dan saya diberitahu sudah Enggak diperiksa Tengah karena Arsip pendukung yang saya berikan sudah clear Seluruh,” pungkasnya. (DID)

Cek Artikel:  Berhenti dari Ketua KPK, Firli Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata

Mungkin Anda Menyukai