Ditangkap di Jaksel, SYL Langsung Digiring ke Kantor KPK dengan Tangan Diborgol

Liputanindo.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.

Penangkapan dilakukan pada Sekeliling pukul 18.30 WIB. Informasi yang dihimpun, SYL langsung dibawa ke KPK. SYL tiba di Gedung KPK dengan tangan terborgol.

Baca Juga:
KPK Gagas Lembaga Spesifik Demi Capres 2024, Begini Respon Ganjar

Berdasarkan pantauan lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK Sekeliling pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.

SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. SYL irit bicara ketika ditanyai wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Cek Artikel:  Pilkada Jakarta 2024 PDIP Kaji Dukungan Anies Baswedan

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka Serempak dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH). (DID)

 

Baca Juga:
Penerangan Pemeriksaan di KPK, Dirut PT Araputra Fortuna Perkasa: Clean and Clear

 

Mungkin Anda Menyukai