KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Kapolresta Bogor Komisaris Besar (Kombes) Eko Prasetyo, Kamis (15/1), mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu (14/1) malam, di kawasan Yasmin, Bogor Barat.
Dalam penangkapan itu Polisi menangkap satu tersangka dan ditemukan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi di dalam mobil Pajero. “Kejadiannya tadi malam. Personil patroli di Jalan Yasmin. Eksis mobil Fajero yang kita curigai. Sempat kejar- kejaran. Satu tersangkanya. Kita Kembali kembangin Kembali,” Kombes Eko yang baru satu hari memimpin Polresta Bogor.
Dia menyebut bahwa tersangka tercatat sebagai Penduduk Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Sabu yang ditemukan seberat 21 kilogram, sementara ekstasi sebanyak 20.000 butir. Pil-pil tersebut dikemas terpisah-pisah dan disembukan di beberapa bagian mobil. “Sudah dipacking di Rendah jok, karpet, ban serep. Kagak langsung di satu titik, tapi dipisah-pisah,” pungkasnya (M-1).