Puluhan pemukim Israel dilaporkan menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis (14/5/2026) pagi waktu setempat dengan pengawalan ketat Laskar keamanan. Aksi yang berlangsung di tengah ketegangan Distrik tersebut melibatkan Penyelenggaraan ritual keagamaan secara terbuka di halaman situs Bersih umat Islam tersebut.
Insiden ini menambah daftar panjang aksi provokatif di area sensitif tersebut sebagaimana dilansir dari Detikcom. Berdasarkan laporan kantor Informasi Palestina, WAFA, para pemukim memasuki area kompleks secara berkelompok di Rendah perlindungan aparat kepolisian Tel Aviv.
Laporan tersebut mengonfirmasi bahwa para pemukim secara terang-terangan melakukan ritual Talmud selama berada di dalam halaman kompleks. Tindakan ini memicu reaksi keras karena dianggap melanggar aturan status quo yang selama ini berlaku di Distrik Yerusalem Timur.
Sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (13/5), Menteri Urusan Negev dan Galilea Israel, Yitzhak Wasserlauf, juga terpantau mendatangi kompleks tersebut. Kedatangan menteri dari partai sayap kanan Otzma Yehudit ini dilakukan menjelang peringatan pendudukan Israel atas Yerusalem.
Wasserlauf yang merupakan rekan politik Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, sebelumnya juga tercatat pernah memaksa masuk ke Posisi yang sama. Grup sayap kanan Israel Ketika ini tengah memobilisasi pendukungnya Demi melakukan pawai bendera besar-besaran pada Kamis (14/5) malam.
Kementerian Wakaf dan Urusan Religi Palestina mencatat intensitas pergerakan pemukim di situs tersebut cukup tinggi sepanjang bulan April Lewat. Otoritas Palestina melaporkan bahwa para pemukim Israel setidaknya telah menyatroni kompleks Bersih itu sebanyak 30 kali dalam periode satu bulan tersebut.
Secara historis, Masjid Al-Aqsa merupakan tempat tersuci ketiga bagi umat Muslim di seluruh dunia. Tetapi, umat Yahudi mengklaim Posisi yang mereka sebut sebagai Temple Mount itu adalah tempat berdirinya dua kuil Klasik Yahudi di masa silam.
Meskipun Israel mengizinkan kunjungan Penduduk Yahudi sejak 2003, aturan status quo melarang non-Muslim Demi melakukan ibadah atau ritual di sana. Penduduk Palestina Menyantap aksi-aksi terbaru ini sebagai upaya sistematis Demi mengubah identitas Arab dan Islam di Yerusalem Timur sesuai resolusi Dunia.
