Pemukim Ilegal Israel Bakar Masjid Tepi Barat, Palestina Mengutuk

Israel bakar masjid di Tepi Barat, Palestina. Foto: Anadolu

Ramallah: Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk serangan pembakaran yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel di masjid Bir al-Walidain di desa Marda di Tepi Barat utara. 

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan bahwa serangan tersebut adalah tindakan rasisme yang terang-terangan. Menurut Kemenlu Palestina, aksi tersebut merupakan akibat langsung dari hasutan yang meluas terhadap rakyat Palestina, yang disebarkan oleh tokoh-tokoh Krusial dalam pemerintahan sayap kanan yang berkuasa di Israel.

Pihak kementerian juga mencatat bahwa, “Serangan tersebut merupakan bagian dari sejarah panjang pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh milisi pemukim bersenjata dan terorganisasi, yang secara Formal didukung oleh pemerintahan (Benjamin) Netanyahu.”

Cek Artikel:  Rusia Bertekad Balas Ukraina atas Kematian Jenderalnya di Moskow

Kementerian tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres Kepada segera mengaktifkan sistem perlindungan Global bagi rakyat Palestina, segera menghentikan genosida Israel, dan menegakkan tindakan yang mengikat Kepada melaksanakan resolusi hukum Global yang menyerukan diakhirinya pendudukan Kawasan Palestina.

Dilansir dari Anadolu, serangan itu terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 pagi ketika sekelompok pemukim ilegal memasuki Kawasan timur Marda, dekat Salfit, dan membakar masjid Sembari menyemprotkan slogan-slogan rasis di dinding masjid. Saksi mata melaporkan bahwa sebagian besar masjid rusak oleh api sebelum penduduk setempat dapat mengendalikan api dan memadamkannya.

Ketegangan meningkat di seluruh Kawasan Tepi Barat yang diduduki atas perang genosida Israel di Jalur Gaza, tempat lebih dari 45.200 orang, kebanyakan Perempuan dan anak-anak, telah tewas.

Cek Artikel:  Otoritas Lebanon Umumkan Korban Tewas Akibat Serangan Israel Letih 1.540 Orang

Setidaknya 822 Anggota Palestina telah tewas dan Sekeliling 6.500 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di Kawasan yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.

Eskalasi ini menyusul pendapat Krusial pada bulan Juli oleh Mahkamah Global yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina “ilegal” dan menuntut evakuasi Sekalian permukiman yang Eksis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Mungkin Anda Menyukai