Pemprov Jambi Tunda Seleksi CPNS demi Selesaikan Status Honorer

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan Demi menunda pembukaan Susunan baru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Jumat, 22 Mei 2026. Langkah ini diambil karena pemerintah daerah memilih Konsentrasi pada penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan penghentian sementara rekrutmen tersebut mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta tanggung jawab menyelesaikan status ribuan tenaga honorer. Penataan ini juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran demi memenuhi Sasaran nasional pemangkasan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Ketika ini Bagian anggaran belanja pegawai Pemerintah Provinsi Jambi Lagi berada di Bilangan 38 persen. Pemprov Jambi mencatat terdapat Sekeliling 6.438 pegawai honorer yang harus dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Susunan Demi kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum Terdapat, jadi kita belum mengajukan Susunan. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah Enggak Bisa leluasa,” kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

Sudirman menjelaskan bahwa pengajuan Susunan sangat bergantung pada kuota dari pemerintah pusat.

“Kita harus mengurangi belanja pegawai Tiba 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab Demi menyelesaikan masalah PPPK,” katanya.

Di samping masalah penataan pegawai, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengklarifikasi isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar atau jalur titipan seleksi ASN yang mencatut nama Gubernur Al Haris. Informasi mengenai penyerahan sejumlah Dana kepada oknum berinisial T tersebut langsung dibantah oleh pihak berwenang.

“Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktek penerimaan pegawai melalui jalur tertentu Enggak Betul, Dusta, dan fitnah. Gubernur Jambi Enggak Mempunyai keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut,” tegas Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi Ariansyah.

Ariansyah menambahkan bahwa tindakan menjanjikan kelulusan dengan mencatut nama pejabat demi keuntungan pribadi adalah pelanggaran hukum yang menjadi tanggung jawab pribadi oknum.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan Enggak percaya debgan oknum-oknum yang megaku dekat dengan pejabat pemerintah serta menjanjikan kelulusan atau penerimaan PNS, PPPK atau rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah Dana,” ucapnya.

Tim hukum Pemerintah Provinsi Jambi turut memberikan pernyataan Formal Demi mengklarifikasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai penerimaan pegawai tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum penasehat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan bahwa pemberitaan itu sangat Enggak bertanggung jawab, hoaxs. Kalau memang Terdapat oknum tertentu yang memakai atau mencatut nama pak Gubernur itu bertanggung jawab secara pribadi,” ujar Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi Sarbaini.

Sarbaini mengimbau agar masyarakat dan media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov Jambi sebelum menyebarkan informasi.

“Kedepannya agar pemberitaan-pemberitaan segera dikonfirmasi dengan kami atau Pemerintah Provinsi Jambi,” sampainya.

Member tim hukum lainnya mengingatkan publik mengenai ketatnya sistem seleksi aparatur sipil negara yang berlaku Ketika ini.

“Pihak yang menggunakan nama Pemprov Jambi Demi menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lain dengan imbalan Dana merupakan tindakan melawan hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut,” ujar Member tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi Musri Nauli.

Musri menegaskan bahwa sistem rekrutmen Ketika ini berjalan terbuka serta mustahil diintervensi, sekaligus mengingatkan bahwa pemberian Dana Demi kelulusan termasuk kategori gratifikasi.

“Atas nama Pemprov Jambi meminta masyarakat Enggak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kelulusan CPNS atau bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan Dana,” ujar Musri.

Pihak Pemprov Jambi meminta publik lebih bijak menyaring informasi penipuan seleksi ASN yang kerap memanfaatkan foto Berbarengan pejabat daerah Demi membangun kepercayaan korban.

“Masyarakat harus lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya,” ungkapnya.