Surabaya (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surabaya kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya di Gedung Bappeda Surabaya.
Perhimpunan tersebut membahas arah pengembangan tata ruang kota yang adaptif, berkelanjutan, dan Bisa menjawab tantangan urbanisasi di masa depan.
“Melalui Perhimpunan ini, diharapkan Terdapat penyamaan persepsi terhadap arah pengembangan Kota Surabaya,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi, ditulis Senin (25/5/2026).
FGD-2 tersebut menjadi Perhimpunan pemaparan hasil analisis kewilayahan sekaligus penjaringan masukan Buat penyempurnaan Berkas RDTR Kota Surabaya. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Iman Krestian, Berbarengan sejumlah tenaga Spesialis tata ruang dan perencanaan kota.
“Pengembangan kota harus berfokus pada penguatan struktur kota, pengendalian ruang, ketahanan dan keberlanjutan kota, serta peningkatan daya saing ekonomi,” tutur Syamsul.
Rangkaian FGD-2 dilanjutkan dengan pemaparan Berkas teknis oleh PT Komla Consulting Engineers selaku Kawan penyusunan RDTR Kota Surabaya. Paparan tersebut membahas berbagai analisis kewilayahan sekaligus konsep pengembangan Surabaya Compact City sebagai substansi Istimewa rancangan.
Lima pilar yang dipaparkan meliputi Pusat Kota Intensif, Perluasan Terkendali, Blue-Green Network, Kota Inklusif, dan Ekonomi Terhubung. Konsep itu diarahkan Buat menciptakan pemanfaatan lahan yang efisien sekaligus responsif terhadap perubahan iklim.
Dalam Perhimpunan tersebut, sejumlah narasumber Spesialis turut memberikan pandangan strategis terhadap rancangan RDTR. Firman Afrianto mendorong penguatan Berkas melalui pendekatan urban analytics agar Berkas tata ruang lebih operasional dan adaptif.
“RDTR yang Berkualitas bukan hanya mengatur fungsi ruang, tetapi membuktikan bahwa kota dapat dikelola secara Akurat, Kondusif, dan berkelanjutan,” ujar Firman Afrianto.
Selain itu, Ema Umilia mengingatkan pentingnya integrasi kelayakan lingkungan hidup berbasis Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam penyusunan RDTR. Sementara Yayan Indrayana menekankan perlunya perhatian terhadap pelestarian dan zonasi kawasan cagar budaya di Surabaya.
Para tenaga Spesialis juga memberikan sejumlah Pengkajian terhadap rancangan RDTR yang diajukan. Catatan tersebut meliputi penguatan ruang sosial pada hunian vertikal, infrastruktur kawasan perbatasan Surabaya dengan Gresik dan Sidoarjo, hingga penguatan fasilitas lingkungan sebagai isu keberlanjutan kota.
Tak hanya itu, Perhimpunan juga membahas fleksibilitas fungsi ruang komersial serta penguatan aksesibilitas dan jaringan transportasi Lazim. Pendalaman pola Perluasan lahan dinilai Krusial Buat mengantisipasi fenomena urban sprawl di Kota Surabaya.
“Penyusunan RDTR ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya mewujudkan tata ruang kota yang lebih adaptif dan akuntabel sesuai amanat Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021,” pungkas Syamsul.[asg/ted]
