Mojokerto (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K) menggelar sosialisasi Panduan teknis Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027. Sosialisasi yang digelar di Aula Dinas P&K ini diikuti kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan, sosialisasi digelar sebagai langkah menyamakan persepsi seluruh satuan pendidikan sebelum Penyelenggaraan penerimaan murid baru dimulai. Seluruh sekolah harus menjalankan Penyelenggaraan SPMB sesuai aturan dengan mengedepankan integritas dan transparansi.
“Pengkajian Penyelenggaraan tahun sebelumnya menjadi pembelajaran agar proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih tertib dan akuntabel. Seluruh kepala sekolah harus Mempunyai kesamaan persepsi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya Begitu Penyelenggaraan nanti Seluruh aturan Pandai dipahami dan dijalankan dengan Bagus,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026).


Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu juga menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan pendidikan bagi Kaum Kota Mojokerto sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh jajaran pendidikan menjaga sistem yang sudah berjalan Bagus dan Kagak melakukan praktik yang melanggar aturan.
“Kita Ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai regulasi agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Akbar Moeljono mengatakan, sosialisasi dilakukan Kepada memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan Penyelenggaraan SPMB 2026/2027. Menurutnya, seluruh proses Penyelenggaraan dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil.
“Penyelenggaraan SPMB dilakukan secara online mulai pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Kami juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Kepada melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Akbar menjelaskan, jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta di Kota Mojokerto tahun ini mencapai 2.657 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta 896 siswa, sehingga seluruh lulusan dipastikan dapat tertampung. Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi.
“Sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung. Kepada jenjang SD Negeri, Pemkot Mojokerto menyiapkan daya tampung 1.372 siswa dalam 49 rombongan belajar (rombel). Sedangkan TK Negeri menyediakan kuota 120 siswa dalam 8 rombel. Pada jenjang SMP Negeri, penerimaan murid baru dibagi melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga membuka kuota Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an serta Kelas Olahraga di SMP Negeri 1 Mojokerto, SMP Negeri 2 Mojokerto, dan SMP Negeri 4 Mojokerto. Seluruh proses pendaftaran dan Pembuktian administrasi dilakukan secara daring melalui situs Formal SPMB Kota Mojokerto.
Pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan berlangsung pada 2–4 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dilaksanakan pada 22–24 Juni 2026. Hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai serentak pada 13 Juli 2026. [tin/but]
