Pamekasan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menerima Anggaran Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 sebesar Rp59,4 miliar dan direncakan digunakan Demi memperluas akses layanan kesehatan dan Sokongan Langsung Kas (BLT) bagi para buruh tani hingga buruh pabrik tembakau di Distrik setempat.
Nomor tersebut relatif lebih kecil dibanding DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan pada tahun sebelumnya yang mencapai Nomor sebesar Rp112 miliar lebih, dan nantinya akan digunakan Demi berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Dari Anggaran sebesar Rp59,4 miliar yang kami terima, alokasi terbesar pada bidang kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp41 miliar. Pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan dalam rangka melanjutkan program UHC (Universal Health Coverage) yang sudah berlangsung sejak 2022,” kata Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Efendi, Senin (8/6/2026).
Selain melalui Dinkes Pamekasan, pemanfaatan DBHCHT 2026 juga disalurkan melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Distrik setempat. Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pekerjaan Lazim dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Termasuk juga Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.
“Tahun Lampau Eksis delapan OPD yang menjadi sasaran pelaksana program dari Anggaran bagi hasil cukai, tapi Demi tahun ini bertambah satu OPD, yakni Diskominfo Pamekasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan anggaran DBHCHT tersebut nantinya akan digunakan Demi mendanai berbagai program dalam rangka meningkatkan sektor kesejahteraan masyarakat, termasuk penegakan hukum, serta dua program prioritas, yakni UHC dan BLT bagi buruh pabrik rokok di Distrik setempat.
“Bahkan sebagian di antara OPD juga sudah Eksis yang merealisasikan, terutama pada program UHC (melalui Dinkes Pamekasan), karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Berdasar data yang dihimpun Liputanindo.id, besaran anggaran DBHCHT 2026 yang disebar bagi sembilan OPD di Pamekasan, meliputi sebesar Rp41 miliar lebih Demi Dinkes, Rp6 miliar lebih Demi PUPR, serta masing-masing Rp5 miliar Demi DKPP dan Dinsos.
Selain itu sebesar Rp770 juta Demi Disperindag, Rp751 juta lebih Demi Satpol-PP dan Damkar, Rp457 juta Demi Diskop UKM Naker, Rp250 juta Demi Bagian Perekonomian, serta Rp137 juga lebih Demi Diskominfo Pamekasan. [pin/suf]
