Ringkasan Informasi:
- Pemkab Magetan mencatat 2.321 paket e-purchasing hingga 18 Mei 2026.
- Seluruh OPD diwajibkan menggunakan sistem katalog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa.
- Pengadaan aspal Punya PUPR senilai Rp1 miliar menjadi paket terbesar yang Tetap berproses.
- Sejumlah proyek strategis daerah Tetap tahap perencanaan dan belum masuk proses pengadaan.
Magetan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 2.321 paket pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing atau katalog elektronik hingga 18 Mei 2026. Paket pengadaan tersebut berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk puskesmas, UPT Pekerjaan Lumrah, kecamatan hingga kelurahan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Magetan, Dyah Muharini, mengatakan seluruh OPD kini diwajibkan menggunakan sistem purchasing dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Total Tiba 18 Mei 2026 Eksis 2.321 paket purchasing melalui katalog elektronik. Paketnya bermacam-Macam-macam, Eksis yang sudah selesai seluruh prosesnya, Eksis yang Tetap tahap negosiasi, pengiriman hingga pembayaran,” ujarnya.
Menurut Dyah, penerapan sistem e-purchasing versi 6 memberikan kemudahan karena seluruh tahapan pengadaan kini telah terintegrasi secara digital hingga proses pembayaran.
“Kalau versi 5 dulu hanya Tiba pengiriman barang, pembayaran Tetap manual. Sekarang di versi 6 sudah Tiba pembayaran di sistem,” katanya.
Dari ribuan paket pengadaan tersebut, nilai terbesar tercatat pada pengadaan aspal Punya Dinas Pekerjaan Lumrah dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan dengan nilai mencapai Rp1 miliar.
“Itu pengadaan aspal Punya PUPR, nilainya Rp1 miliar dan Tetap berproses, kemungkinan Tetap tahap pengiriman atau administrasi lainnya,” Jernih Dyah.
Selain pengadaan melalui e-purchasing, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) juga mencatat terdapat satu paket jasa konsultansi yang diproses melalui mekanisme klik seleksi. Paket tersebut merupakan Punya Dinas Kesehatan dengan nilai Rp199.966.500.
“Klik seleksi ini Kepada jasa konsultansi. Eksis satu paket dari Dinas Kesehatan dengan nilai Dekat Rp200 juta,” ujarnya.
Sementara itu, pengadaan non tender dan non purchasing melalui sistem IPL tercatat sebanyak 162 paket. Paket tersebut meliputi jasa konsultansi, pengadaan barang hingga pekerjaan Pembangunan skala kecil.
Dyah menyebut sebagian besar pekerjaan Pembangunan bernilai di Dasar Rp400 juta kini banyak diproses melalui mekanisme tersebut, termasuk konsultansi perencanaan sejumlah proyek daerah.
Meski demikian, sejumlah proyek strategis Kabupaten Magetan hingga kini Tetap belum masuk tahap pengadaan. Beberapa di antaranya yakni kelanjutan pembangunan Sirkuit Suryo Magetan, pembangunan Pasar Hewan Parang, proyek di PPU Maospati, hingga penataan taman kawasan Stadion Yosonegoro.
“Kepada proyek strategis seperti kelanjutan pembangunan Sirkuit Suryo Magetan, Pembangunan Pasar Hewan Parang, proyek di PPU Maospati, hingga taman di kawasan Stadion Yosonegoro Tetap belum masuk, mungkin Tetap menyelesaikan perencanaan di SKPD pengampu proyek-proyek tersebut,” pungkasnya. [fiq/beq]
