Ringkasan Siaran:
- Pemkab Lumajang merealisasikan pengadaan motor dinas baru Kepada 198 kepala desa.
- Pengadaan kendaraan operasional desa menggunakan anggaran Anggaran desa (ADD) 2025.
- Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp6,89 miliar atau Sekeliling Rp34,8 juta per unit.
- Motor dinas baru yang diterima kepala desa diketahui berjenis Honda PCX.
Lumajang (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, merealisasikan pengadaan kendaraan dinas baru Kepada 198 kepala desa berupa sepeda motor.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana penggantian kendaraan operasional Lamban Punya kepala desa yang sebelumnya menggunakan Honda Megapro keluaran tahun 2009.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang kini telah menerima kendaraan dinas baru tersebut.
“Ini kendaraan operasional desa yang baru Kepada 198 desa sudah direalisasikan semuanya tahun ini,” ucap Bayu di Lumajang, Rabu (20/5/2026).
Menurut Bayu, pengadaan motor dinas baru tersebut menggunakan anggaran Alokasi Anggaran Desa (ADD) tahun 2025.
Total anggaran yang digunakan Kepada pengadaan 198 unit motor dinas mencapai Rp6.890.400.000 atau Sekeliling Rp34,8 juta per unit.
Jumlah tersebut disebut lebih Ekonomis dibanding rencana awal pengadaan yang diperkirakan membutuhkan anggaran Sekeliling Rp6.930.000.000 atau Rp35 juta per unit.
“Kalau dihitung dari pagu yang kita tetapkan Rp35 juta per unit, Terdapat sisa masing-masing desa itu Rp200.000, itu jadi Silpa,” tambahnya.
Belakangan diketahui kendaraan dinas baru yang diterima kepala desa sesuai dengan rencana awal, yakni sepeda motor jenis Honda PCX.
Meski demikian, Bayu menegaskan Pemkab Lumajang Enggak mengarahkan desa terkait merek maupun spesifikasi kendaraan yang dipilih dalam pengadaan tersebut.
“Apa jenisnya sama Seluruh atau Enggak kita Enggak Mengerti, tapi yang Jernih kami Enggak mengarahkan, belanjanya juga diserahkan ke masing-masing desa,” ungkap Bayu. [has/beq]
