Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, menyiapkan 18 desa sebagai proyek percontohan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) diinisiasi Kementerian Hak Asasi Insan (KemenHAM) guna memperkuat budaya damai dan penghormatan terhadap HAM di tingkat masyarakat.
Direktur Pelayanan HAM Kementerian HAM Osbin Samosir mengatakan Kabupaten Gowa menunjukkan kesiapan yang kuat Kepada mengimplementasikan program tersebut melalui penguatan kelembagaan dan pelibatan masyarakat secara langsung dalam menjaga Serasi sosial.
“KemenHAM RI Maju memperkuat upaya pembangunan budaya damai dan penghormatan terhadap HAM melalui Program Kampung REDAM. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gowa yang Mempunyai visi selaras dalam menciptakan keamanan dan keharmonisan sosial,” kata Osbin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Osbin mengatakan Kampung REDAM dirancang Enggak hanya Kepada memperkuat sistem dan kelembagaan, tetapi juga membangun partisipasi Kaum dalam menciptakan lingkungan yang damai, inklusif, dan menghormati hak asasi Insan.
Dia menjelaskan peran masyarakat akan diperkuat melalui penunjukan pegiat HAM yang memperoleh legitimasi Formal melalui Surat Keputusan Menteri HAM guna memastikan keberlanjutan program di tingkat akar rumput.
“Peran masyarakat akan diperkuat melalui penetapan pegiat HAM yang Mempunyai legitimasi Formal melalui Surat Keputusan (SK) Menteri HAM. Hal ini Krusial Kepada memastikan keberlanjutan gerakan di tingkat akar rumput,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan program tersebut sejalan dengan agenda daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. Sebanyak 18 desa telah disiapkan sebagai Posisi awal Penyelenggaraan Kampung REDAM yang terintegrasi dengan program Gowa Terjamin atau Gowa Masannang.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mengatakan pemerintah daerah setempat akan membentuk struktur kelembagaan Kampung REDAM hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk pembentukan Gugus Tugas Kawasan yang melibatkan pemerintah daerah dan Kantor Kawasan Kementerian HAM Sulawesi Selatan.
Menurut dia, keberhasilan program membutuhkan dukungan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.
“Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu diperkuat,” kata dia.
Pemkab Gowa berharap implementasi Kampung REDAM dapat menjadi model pembangunan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan berbasis penghormatan terhadap HAM, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan Kaum dalam mencegah konflik sosial di tingkat lokal.
