Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5% pada 2027

Ilustrasi. Foto: Magnific.


Jakarta: Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.

“Dengan strategi ekonomi yang Cocok dan kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada 2027 dapat tumbuh kuat dalam kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Serempak Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.

Buat menghadapi dinamika Mendunia yang Lagi penuh ketidakpastian, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis. Kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan pangan, menjamin ketersediaan Kekuatan serta stok beras, dan mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Dasar tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kemudian, meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan berbasis sumber daya alam, memberikan stimulus Buat menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.



Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Liputanindo.id/Duta Erlangga.

 

 

Dengan demikian, Opini dasar ekonomi makro 2027 ditetapkan sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,8 persen Tamat 6,5 persen.
  • Inflasi: 1,5 persen Tamat 3,5 persen.
  • Etnis Merekah SBN 10 tahun: 6,5 persen Tamat 7,3 persen.
  • Nilai Ubah: Rp16.800 Tamat Rp17.500 terhadap dolar AS.
  • Harga minyak mentah Indonesia: USD70 Tamat USD95 per barel.
  • Lifting minyak mentah: 602 ribu Tamat 615 ribu barel per hari.
  • Lifting gas bumi: 934 ribu Tamat 977 ribu barel setara gas bumi per hari.

Menkeu menyatakan kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan Buat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 

Postur fiskal 2027 ditetapkan dengan rincian:

  • Defisit APBN pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
  • Pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB.
  • Belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

 

Sementara pada bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menetapkan Sasaran indikator sasaran pembangunan dengan rincian:

  • Tingkat kemiskinan: 6-6,5 persen.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: Kosong persen.
  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,3-4,87 persen.
  • Rasio gini: 0,362 Tamat 0,367.
  • Indeks modal Sosok: 0,575.
  • Indeks kesejahteraan petani: 0,8038.
  • Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81.