Pemerintah Tahan Tarif Listrik, PLN Niscayakan Pasokan Kondusif

Gedung PLN. Foto: Berkas PLN

Jakarta: PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap andal meskipun pemerintah masih menahan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Mengertin 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Direktur Istimewa PLN Baktiwan Prasodjo mengatakan, PLN siap mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga keekonomian masyarakat. PLN juga berkomitmen tetap menjaga mutu pelayanan dengan menghadirkan energi listrik yang andal.

“PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat,” kata Baktiwan dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.

Baktiwan menjelaskan, selain memenuhi pasokan listrik, PLN di saat bersamaan terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis.
 

Cek Artikel:  Tips Bentukkan Rumah Pertama buat Anak Muda, Manfaatkan KPR Solusi BRI


Ilustrasi. Foto: Shutterstock

 

PLN aktif jual listrik

Di sisi lain PLN juga secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat.

“PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik,” tutur Baktiwan.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Mengertin 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Cek Artikel:  Maliq & D’essential, RAN hingga Hanan Attaki bakal Ramaikan BSI International Expo 2024

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu pun mengatakan, secara akumulasi parameter makro yang dipakai untuk perhitungan tarif pada periode Oktober-Desember 2024 mengalami perubahan, yang seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Tetapi untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah masih menahan tarif listrik pelanggan nonsubsidi tetap.

“Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkap Jisman.

Mungkin Anda Menyukai