STATUS tanggap darurat gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang telah ditetapkan sejak Rabu (18/9) lalu telah berakhir pada Selasa (1/10).
Usai berakhirnya status tersebut, untuk waktu 30 hari ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan.
Buat diketahui, hingga kini pemkab setempat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masih terus melakukan monitoring, terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Kertasari dan sekitarnya.
Baca juga : Pemkab Bandung Imbau Kaum Waspadai Gempa Susulan
“Memasuki status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan pascagempa bumi. Kita tetap melaksanakan monitoring terhadap masyarakat yang masih bertahan di tenda pengungsian. Apakah mereka masih bertahan di tenda pengungsian atau sudah kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Istimewa, Rabu (2/10).
Uka mengimbau kepada masyarakat yang bertahan di tenda pengungsian untuk kembali ke rumahnya masing-masing, karena eskalasi potensi gempa bumi susulan sudah menurun.
“Kita sama-sama berdoa agar gempa bumi susulan tidak terjadi lagi, supaya kehidupan masyarakat kembali aman dan nyaman. Kagak dihantui lagi potensi gempa bumi susulan,” ucap Uka.
Baca juga : Optimalisasi Penanganan Gempa Bumi, Jajaran Pemkab Bandung Lakukan Pengkajian
Uka menambahkan, memang sampai 24 September 2024 lalu, gempa bumi susulan terjadi sampai 39 kali sejak kejadian gempa bumi utama pada Rabu (18/9). Tetapi setelah sejak 24 September hingga sekarang, tidak ada lagi gempa bumi susulan.
“Tetapi, BPBD tetap melaksanaan monitoring ke tenda-tenda pengungsian yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Kertasari itu. Ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Uka, perubahan cuaca musim pancaroba dari musim kemarau ke hujan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat, jika masih bertahan di tenda pengungsian. Bertahan di tenda pengungsian tidak baik bagi kesehatan.
Baca juga : Pemkab Bandung Ingatkan Potensi Gempa Bumi Susulan
Apalagi di awal Oktober 2024 mulai memasuki musim penghujan. Sebaiknya masyarakat yang masih bertahan di tenda pengungsian, kembali ke rumahnya masing-masing, jika kondisi rumahnya mengalami kerusakan ringan atau sangat ringan, bisa dipastikan konstruksi rumahnya aman untuk ditempati.
“Tapi jika kondisi rumahnya mengalami rusak berat dan tidak bisa dihuni lagi, untuk sementara menempati rumah kerabatnya,” imbuh Uka.
Uka menambahkan sampai saat ini, dari berbagai unsur maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung, masih melakukan pendataan atau assessment, kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang. Ringan, maupun rusak sangat ringan, untuk segera diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendapatkan bantuan rekonstruksi atau rehabilitasi.
Baca juga : Jumlah Pengungsi Gempa Bumi di Kabupaten Bandung Menapai 9.229 Jiwa
“Yang jelas kami akan terus melakukan penanganan, sampai tuntas pasca bencana gempa bumi ini. Masyarakat yang terdampak gempa bumi, tetap menjadi perhatian pemerintah selama status pemulihan,” kata Uka.
Meski status pemulihan, kata Uka, dapur umum tetap ada, untuk penyediaan makanan para personel yang masih bertugas di lapangan. Termasuk para personel BPBD bersama para relawan masih siaga di pos komando Kertasari, untuk mengelola dan menyalurkan setiap bantuan dari berbagai pihak untuk masyarakat terdampak gempa bumi.
“Apalgi sampai hari ini, masih ada dari berbagai pihak yang menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi,” sambungnya. (AN/J-3)