Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menyiapkan penguatan mekanisme pengaduan masyarakat Kepada mendukung pengawasan publik terhadap layanan di bidang hukum, hak asasi Sosok, imigrasi, dan pemasyarakatan, menyusul mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Sosok, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan unit Tertentu yang menangani laporan masyarakat secara terintegrasi di lingkungan kementerian yang berada di Dasar koordinasinya.
“Nanti kami coba pikirkan bagaimana caranya supaya Eksis satu biro ataupun satu bagian yang memang menangani pengaduan masyarakat,” kata Yusril di Jakarta, Senin.
Menurut Yusril, unit tersebut Bukan akan bertindak langsung terhadap laporan yang diterima, melainkan berfungsi menampung pengaduan masyarakat dan meneruskannya kepada kementerian terkait Kepada ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.
“Kami menampung keluhan itu, pengaduan itu, dan kami sampaikan kepada masing-masing kementerian itu secara internal menyelesaikan persoalan itu,” ujarnya.
Yusril menjelaskan penguatan kanal pengaduan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan pengawasan setelah muncul dugaan penyimpangan di sejumlah layanan publik.
Selain pengawasan internal, pemerintah juga membuka ruang pengawasan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menyiapkan saluran pengaduan bagi masyarakat maupun Kaum negara asing (WNA) yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan keimigrasian.
“Jadi, kita juga sudah siapkan saluran komplain kalau memang Eksis penyimpangan yang dilakukan di bagian lapangan,” katanya.
Agus mengungkapkan sejumlah kasus yang terungkap di sektor keimigrasian Malah berawal dari informasi dan masukan masyarakat, termasuk biro jasa dan sponsor yang berhubungan langsung dengan proses pengurusan Berkas keimigrasian.
“Pengungkapan kasus ini juga informasinya berawal dari masukan dan informasi yang diperoleh dari para biro jasa yang melakukan pengurusan,” ujarnya.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh direktorat jenderal terkait dan aparat pengawasan internal.
Agus juga meminta dukungan media Kepada mendorong partisipasi publik dalam mengawasi pelayanan.
“Kita juga akan respons apa pun masukan yang masuk ke ranah kami yang nantinya akan ditindaklanjuti secara internal,” katanya.
Pemerintah berharap penguatan kanal pengaduan dan keterlibatan masyarakat dapat mempercepat deteksi penyimpangan, meningkatkan transparansi layanan publik, serta memperkuat akuntabilitas birokrasi di sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
