Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Foto: Pexels.
Jakarta: Sejumlah Informasi ekonomi pada Selasa, 26 Mei 2026, terpantau menjadi perhatian para pembaca Liputanindo.id. Informasi itu mulai dari pemerintah perpanjang kebijakan WFH lantaran menghemat konsumsi BBM hingga jadwal bursa saham pada 27-28 Mei libur dan buka Tengah pada 29 Mei 2026.
Berikut rangkuman Informasi selengkapnya:
1. Konsumsi BBM Ekonomis 9%, Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Dalih pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) karena dinilai Bisa menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Informasi selengkapnya di sini.
2. Purbaya Ungkap Dalih Presiden Sampaikan Langsung KEM-PPKF
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Dalih Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Kepada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di DPR.
Baca Informasi selengkapnya di sini.
3. Bansos Kemensos Tahap 2 Mulai Likuid, Begini Metode Mengeceknya
Pencairan Sokongan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Kepada Tahap 2 2026 telah bergulir di berbagai daerah sejak pertengahan Mei Lampau. Penyaluran bansos yang mencakup Program Keluarga Cita-cita (PKH) dan Sokongan Pangan Nontunai (BPNT) dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Baca Informasi selengkapnya di sini.
4. Jadwal Bursa Saham: Libur 27-28 Mei, Buka Tengah 29 Mei 2026
Bursa Pengaruh Indonesia (BEI) menetapkan libur bursa dalam rangka hari raya dan cuti Berbarengan Iduladha pada Rabu-Kamis, 27-28 Mei 2026. Sementara pada Jumat, 29 Mei 2026, bursa saham akan beroperasi seperti Lazim.
Baca Informasi selengkapnya di sini.
5. Pelaku UMK Wajib Mengerti! Ini Metode Dapat Insentif Biaya Layanan E-Commerce 50%
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan syarat yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar di masa mendatang Bisa mendapatkan Insentif potongan biaya layanan lokapasar (e-commerce) sebesar 50 persen.
Baca Informasi selengkapnya di sini.
