Jakarta – Kepada pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kepada sektor perumahan, sebuah inisiatif bersejarah yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya program ini sebagai terobosan signifikan dalam kebijakan perumahan nasional.
“Karena perlu diketahui jadi sepanjang Indonesia Merdeka belum pernah Eksis KUR buat perumahan,” ujar Maruarar atau yang akrab disapa Ara di Jakarta pada Selasa (9/7/2025).
Menurut Ara, inisiatif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyentuh kebutuhan dasar rakyat lewat skema pembiayaan mikro yang selama ini hanya diperuntukkan bagi sektor produktif usaha kecil dan menengah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi Berbarengan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian.
“Memang kami Kembali menyusun aturan sesuai keputusan rapat kemarin, aturan Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, dan Menteri PKP. Kami dikasih waktu bulan Juli ini harus selesai,” katanya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, dan Deputi BUMN Ferry Irawan turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepada menyelaraskan implementasi KUR perumahan.
KUR perumahan akan mendapat sokongan Biaya sebesar Rp130 triliun yang bersumber dari Danantara, sesuai arahan Presiden. Biaya ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat menengah ke Dasar, serta mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan industri turunannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa peraturan pelaksana dari KUR perumahan kini sedang difinalisasi, termasuk regulasi Menteri Keuangan dan Menteri PKP sebagai fondasi hukum program tersebut.
Program ini juga dinilai akan menjadi katalis Krusial dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat industri perumahan terhubung langsung dengan sektor lain seperti Pembangunan, bahan bangunan, hingga tenaga kerja.
Dengan waktu penyusunan aturan yang ditargetkan rampung pada Juli ini, pemerintah berharap peluncuran Formal KUR perumahan Pandai segera dilakukan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
