Kalau kemudian Eksis masyarakat yang menyebut seolah-olah Eksis titipan dengan membayar sekian, sudah Niscaya itu adalah penipuan
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menegaskan proses seleksi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih dilakukan secara terbuka dan Tak Eksis praktik titipan dalam rekrutmen tersebut.
“Enggak Eksis. Dijamin Tak Eksis titipan. Kalau kemudian Eksis masyarakat yang menyebut seolah-olah Eksis titipan dengan membayar sekian, sudah Niscaya itu adalah penipuan,” kata Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan proses seleksi dilakukan melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah lembaga, dengan koordinasi Esensial berada di Rendah Badan Pengaturan atau BP BUMN dan Penyelenggaraan teknis rekrutmen dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait laporan gangguan sistem computer assisted test (CAT) dalam seleksi manajer koperasi yang ramai disampaikan peserta tes melalui media sosial, Wamenkop menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dikoordinasikan dengan BKN dan Panselnas di Rendah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Laporan-laporan dari media sosial sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga Panselnas di Rendah PAN RB … penjelasan lebih lanjut Niscaya akan disampaikan oleh BKN sebagai pelaksana teknis,” kata dia.
Proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Ketika ini memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3-12 Mei 2026. Sebanyak 483.648 pelamar tercatat lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tersebut.
Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi pada 7 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad), serta pembekalan manajerial dan kompetensi bidang sebagai bagian dari penyiapan sumber daya Insan (SDM) pengelola koperasi desa.
