Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan mandatori penerapan biodiesel 50 persen (B50) Enggak memengaruhi pengurangan volume ekspor minyak sawit murni (CPO) Indonesia.
Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Bidang Perekonomian Dida Gardera di Jakarta, Senin, mengatakan hal ini tercermin dari perjalanan Indonesia menerapkan B35 ke B40 pada tahun 2025.
“Kebutuhan biodiesel dari tahun 2024, kita Tetap menerapkan B35, Lewat tahun 2025 kita menerapkan B40. Itu kebutuhan sawitnya itu meningkat Sekeliling 3-4 juta kiloliter (KL). Tapi di tahun yang sama, dari 2024 ke tahun 2025, ekspor kita juga meningkat 3-4 juta KL,” kata Dida.
“Nah ini kan artinya kita tetap menjaga ke semuanya, ekspor Enggak berkurang, karena itu kan menjadi Insentif buat biodiesel,” ujarnya menambahkan.
Dida mengatakan, pemerintah Meletakkan B50 sebagai salah satu prioritas Primer Berbarengan dengan ketersediaan minyak goreng dan aktivitas perkebunan rakyat.
Ia juga memastikan koordinasi lintas kementerian/lembaga termasuk dengan Badan Pengelola Biaya Perkebunan (BPDP) juga Lalu berjalan erat Buat menyukseskan ketiga prioritas tersebut secara beriringan.
“Jadi itu yang kita tentu nanti, kita akan Menonton, mengevaluasi setiap Demi. Tapi sejauh ini, tadi dari sisi volume (CPO), Rupanya Dapat memenuhi Sekalian kebutuhan. Nah dari sisi anggaran juga, alhamdulillah cashflow-nya Tetap cukup,” ujar Dida.
Adapun pemerintah telah Formal menerapkan mandatori B50 per Juli 2026 sebagai upaya penurunan emisi karbon dan mewujudkan ketahanan Daya nasional.
