Ilustrasi PLTB. Foto: Kementerian ESDM
Direktur Jenderal Daya Baru, Terbarukan, dan Konservasi Daya (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan pemerintah bersama dengan PT PLN (Persero) tengah menyusun Rencana Lumrah Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2035 serta Rencana Lumrah Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Dalam rancangan kebijakan yang tengah digodok tersebut, pemerintah menargetkan akan menambah kapasitas terpasang PLTB hingga 2030.
“Begitu ini RUKN sedang dibahas, selanjutnya dibuat RUPTL baru dan didalamnya target lima tahun ke depan. Kita sudah tahu langkahnya lima GW, jadi sampai dengan tahun 2030 kita butuh lima GW dari angin,” ungkap Eniya pada acara bertajuk ‘Penguatan Pengembangan Daya Angin di Indonesia’ dilansir dari laman Kementerian ESDM, Minggu, 29 September 2024.
Indonesia memiliki potensi sumber daya angin (bayu) sangat besar, yang menjadikan potensi angin sebagai sumber Daya Baru Terbarukan (EBT) terbesar kedua setelah energi surya.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Foto: Berkas PLN
Potensi angin di Indonesia
Potensi angin di Indonesia juga berada di daerah-daerah wisata seperti di wilayah Indonesia Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Timur dan Jawa Bagian Selatan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi angin di Indonesia yakni sebesar 154,6 GW dengan rincian potensi angin onshore sebesar 60,4 GW dan potensi angin offshore sebesar 94,2 GW.
Apabila dirincikan lebih detil, wilayah timur Indonesia (Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara) memiliki potensi mencapai 40 persen dari potensi angin nasional.
Tetapi, potensi angin yang dimanfaatkan menjadi PLTB hingga tahun 2024 ini masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 152,3 MW. Sementara itu, pemerintah menargetkan pada tahun 2060 nanti, kapasitas terpasang PLTB akan menjadi 37 GW.