Liputanindo.id – Polisi membenarkan sepuluh sekolah yang mendapat ancaman bom menerima teror dari sebuah email dengan username @[email protected] atau Kamila Hamdi. Akun itu kini didalami kepolisian.
“Akun yang digunakan oleh pelaku Ketika ini sudah diselidiki oleh polisi,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Dalam email itu, pelaku menulis akan menyebarkan bom dan narkoba ke para siswa di sekolah-sekolah tersebut. Kamila menyebut tindakannya itu dilakukan karena polisi tak adil menanggapi laporannya.
“Gua benci sama pendidikan di Depok. Gak terima, polisi gak adil, gak tanggepin laporan polisi gua karena gua diperkosa dan cowo yang perkosa gua gak tanggung jawab nikahin gua,” tulisnya dalam email.
Dia juga mencantumkan alamat rumah pada email tersebut. Polisi kemudian menuju ke alamat yang dilampirkan Kamila. Tetapi, pelaku tak Eksis di Letak.
“Rumah yang disebut itu memang Eksis di situ alamatnya. Ya (tetapi) belum Paham ini, belum Dapat pastikan si Kamila tinggal di situ atau gimana kan kita juga (Tetap melakukan pendalaman),” tutur Made Budi.
Polisi turut mendalami email itu dipakai orang lain atau Akurat digunakan oleh pemilik akun. Buat sekolah-sekolah yang mendapat ancaman bom, tim Jibom dan Gegana telah mendatangi seluruh Letak.
Hasilnya, petugas tak menemukan adanya bom ataupun benda berbahaya lainnya.
“Sudah disisir Bukan Eksis benda mencurigakan,” Terang Made.
