Liputanindo.id – PBB menyebut Israel menggunakan kekerasan reproduksi sebagai alat genosida terhadap rakyat Palestina.
Hal itu dilakukan Israel Kepada mencegah Natalis dalam populasi Palestina dan mengubah komposisi demografi, katanya.
“Terhadap Perempuan Palestina, saya percaya Israel sedang melakukan… kekerasan reproduksi sebagai alat genosida dengan tujuan mencegah Natalis dalam populasi Palestina dan secara paksa mengubah komposisi demografi,” kata Reem Alsalem, Pelapor Spesifik PBB Kepada kekerasan terhadap Perempuan dan anak Perempuan dalam konferensi pers di Jenewa pada Kamis (26/6/2025), dikutip dari Sputnik.
Alsalem menegaskan bahwa tindakan Israel itu bukan sekadar pelanggaran hukum perang Normal, melainkan sudah memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida PBB.
“Tindakan ini dilakukan dengan niat Kepada menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, sebuah bangsa, etnis, ras, atau Keyakinan,” katanya, menambahkan.
Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan ke Area Israel. Sebagai balasan, Israel meluncurkan serangan udara dan operasi darat ke Jalur Gaza.
Gencatan senjata dan pertukaran sandera sempat berlangsung mulai 19 Januari. Tetapi, pada 18 Maret, Israel kembali melanjutkan serangan, dengan dalih Hamas menolak rencana AS terkait pembebasan sandera dan perpanjangan masa gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.
Serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 56.000 Kaum Palestina dan melukai 132.000 lainnya.
