PARTISIPASI pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rendah. Hal itu dinilai sosialisasi dari Komisi Pemilihan Standar (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hanya formalitas.
“Jangan-jangan sosialisasi yang dilakukan hanyalah sebatas formalitas saja,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Kepada Rakyat (JPPR) Rendy Umboh kepada Liputanindo.id, Minggu (1/12).
Menurut dia, perlu adanya Penilaian menyeluruh dari seluruh kegiatan sosialisasi. Karena terdapat penyerapan anggaran dari kegiatan tersebut.
Rendy menduga penyerapan anggaran atau pemenuhan kegiatan secara prosedural tapi Tak menyentuh sisi-sisi substansial. Termasuk tujuan dan maksud sosialisasi Kepada menggaet pemilih datang ke tempat pemungutan Bunyi (TPS).
“Jangan-jangan, banyak juga giat sosialisasi yang diselewengkan, atau Tak dilaksanakan dengan Benar,” ujar Rendy.
Sebelumnya, KPU mengungkap Nomor sementara tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024, yakni di Rendah 70%. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz, itu merupakan Nomor rata-rata secara nasional.
“Memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara Standar, kurang lebih di Rendah 70%. Secara nasional rata-rata,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11). (J-2)